Penipuan Berkedok Event Ramadan: Wanita di Surabaya Rugi Puluhan Juta Rupiah

SURABAYA, tretan.news – Seorang wanita berinisial W menjadi korban penipuan berkedok event Ramadan, dengan total kerugian mencapai Rp35.300.000.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan tugas berbayar yang menjanjikan komisi menarik, sebelum akhirnya meminta korban melakukan transfer dalam jumlah besar.

Modus Penipuan yang Terstruktur

Kasus ini bermula ketika W bergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Event Ramadan.”

Dalam grup tersebut, seorang admin yang mengaku bernama Alisa menawarkan tugas sederhana dengan imbalan komisi. Awalnya, W diberikan tautan untuk mengunduh aplikasi bernama QLAPA—yang ternyata tidak tersedia di Play Store, melainkan hanya dapat diakses melalui arahan admin.

Setelah menginstal aplikasi, W mulai mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, seperti absen kehadiran dengan komisi Rp22.000, mengikuti 16 merchant di e-commerce Blibli dengan bayaran Rp16.000 per merchant, serta donasi sebesar Rp110.000 dengan janji cashback Rp180.000.

Ada pula tugas “rebutan misi” yang mengharuskan peserta mentransfer Rp450.000 untuk mendapatkan cashback Rp550.000.

Selama dua hari pertama, komisi selalu cair tepat waktu, yang semakin meyakinkan W bahwa sistem ini dapat dipercaya. Namun, di hari ketiga, skema penipuan mulai dijalankan dengan lebih agresif.

Daya Pikat Menjadi Agen

Pada 28 Maret 2029, W ditawari kesempatan menjadi agen, dengan iming-iming komisi yang lebih besar, yakni Rp50.000 per tugas, serta berbagai cashback dan hadiah menarik.

Untuk menjadi agen, W diminta menyetorkan dana sebesar Rp 8,5 juta dengan janji pengembalian sebesar Rp 11,3 juta.

“Awalnya saya ragu, tetapi dalam grup baru yang saya masuki, ada empat orang lain yang mengaku sudah mentransfer uang dan berhasil mendapatkan bonusnya,” ujar W.

Karena merasa yakin, W akhirnya mentransfer Rp8,5 juta melalui ShopeePay ke rekening BRI atas nama Adam Abdul Karim (378901000031567).

Namun, setelah transfer dilakukan, dana tidak langsung cair. Sebaliknya, W kembali diberi tugas tambahan, dengan dalih bahwa ini adalah “kesempatan langka” untuk mendapatkan cashback lebih besar dan hadiah, termasuk mesin cuci.

Keempat orang lainnya yang ternyata bagian dari sindikat segera mengerjakan tugas dan mengirimkan bukti transfer Rp26,8 juta untuk meyakinkan W agar ikut serta.

“Karena desakan dari mereka, saya akhirnya mentransfer Rp26,8 juta dari rekening pribadi saya ke rekening yang sama,” kata W.

Namun, alih-alih mendapatkan dana yang dijanjikan, W justru diminta mentransfer lagi sebesar Rp58 juta dengan janji pengembalian lebih dari Rp110 juta.

Kesadaran dan Upaya Pelaporan

Saat itulah W mulai curiga bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Keempat orang yang sebelumnya mengaku sebagai anggota grup ternyata hanyalah bagian dari skema untuk menipu korban.

Setelah menyadari kejanggalan tersebut, W menolak untuk melakukan transfer lebih lanjut.

“Saya sempat meminta nomor WhatsApp mereka, yakni Firdaus (085757754119), Putri (085198809940), Yanti (085705465754), dan May (085752422819). Entah itu nama asli atau samaran, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Setelah menyadari dirinya telah ditipu, W segera menghubungi layanan pelanggan ShopeePay untuk melaporkan kejadian ini.

Namun, pihak ShopeePay menyatakan bahwa dana yang telah ditransfer tidak dapat dikembalikan karena transaksi sudah berhasil dilakukan.

Hal serupa terjadi saat W menghubungi pihak BRI. Bank menyatakan bahwa jika dana sudah dipindahkan ke rekening lain, kemungkinan besar tidak bisa dikembalikan.

Bank hanya dapat membantu memblokir rekening pelaku setelah W melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Hingga kini, W masih menanggung kerugian sebesar Rp35.300.000 dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap skema penipuan berkedok investasi dan komisi online.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus yang dialami W bukanlah yang pertama terjadi. Ada beberapa hal yang bisa menjadi pelajaran dari kejadian ini:

1. Jangan mudah tergiur iming-iming uang cepat – Jika sebuah skema menjanjikan penghasilan besar dengan tugas yang mudah, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

2. Hati-hati dengan aplikasi tidak resmi – Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas, terutama yang tidak tersedia di platform resmi seperti Play Store atau App Store.

3. Verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi – Selalu periksa ulang apakah platform atau event yang diikuti benar-benar memiliki legalitas dan testimoni yang valid.

4. Laporkan segera jika menjadi korban – Jika mengalami penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang agar rekening pelaku dapat diblokir dan kemungkinan penindakan dapat dilakukan.

Dengan meningkatnya kasus penipuan daring, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *