GRESIK, tretan.news – Para pedagang di Pasar Baru Gresik menghadapi kenyataan pahit: sepinya pembeli yang terus berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan sehari menjelang perayaan Natal, pasar yang terletak di Jalan Gubernur Suryo ini tidak menunjukkan tanda-tanda peningkatan jumlah pengunjung.
Menurut para pedagang, salah satu penyebab utama sepinya pembeli adalah menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Baru. Para PKL ini menjual barang-barang serupa dengan yang dijual di pasar, seperti sayuran, daging, dan buah-buahan, tetapi tanpa biaya tambahan seperti parkir.
Hal ini membuat warga lebih memilih berbelanja di lapak PKL yang lebih mudah dijangkau.
“Kalau mereka belanja di dalam pasar, ada biaya parkir. Jadi, mereka lebih memilih lapak PKL di depan,” ujar Chumaidi, salah satu pedagang Pasar Baru. Senin, 23/12/2024
Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah pembeli mulai terasa sejak dua tahun lalu, bersamaan dengan bertambahnya PKL yang berjualan di ruas Jalan Usman Sadar, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Saman Hudi, dan Jalan Raden Santri.
Chumaidi juga mengungkapkan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para pedagang pasar resmi.
“Kami di sini membayar retribusi sesuai peraturan, sedangkan mereka (PKL) ilegal. Ini melanggar Perda. Harusnya ada ketegasan,” tegasnya.
Para pedagang mengaku telah beberapa kali melaporkan keluhan ini kepada pemerintah daerah, tetapi tindakan yang diambil dinilai belum memadai. Jika kondisi ini terus berlanjut, para pedagang Pasar Baru Gresik berencana untuk mogok membayar retribusi mulai Januari 2025.
“Harus ada ketegasan dari Pak Bupati. Kalau tidak, teman-teman di sini akan mogok bayar retribusi,” ujar Chumaidi.
Menurutnya, dampak sepinya pembeli paling dirasakan oleh pedagang di bagian belakang pasar. Mereka bahkan telah mengirim surat kepada Bupati Gresik dan membentuk kelompok untuk menyuarakan keluhan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Gresik, Yoedi Setiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi berupa tempat relokasi bagi para PKL.
“Kami sudah menyiapkan tempat di Pasar Krempyeng. Monggo, mereka bisa pindah ke sana,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini, keberadaan PKL di ruas jalan sekitar Pasar Baru masih marak. Langkah relokasi dinilai belum berjalan efektif.
Cak Mat, salah satu pedagang Pasar Baru, mengungkapkan frustrasinya terhadap situasi ini.
“Sejak Pasar Baru dibangun, pemasukan kami malah berkurang, bahkan banyak yang berhutang untuk membayar retribusi. Pembeli sudah tidak minat masuk pasar,” keluhnya.
Ia berharap pemerintah mencontoh ketegasan Satpol PP di daerah lain, seperti di Surabaya, Lamongan, atau Sidoarjo, di mana keberadaan PKL di sekitar pasar resmi ditertibkan.
“Kalau Satpol PP hanya obrak sehari lalu PKL kembali lagi, itu percuma. Harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Cak Mat juga menyoroti masalah PKL yang enggan dipindahkan ke Pasar Krempyeng, meskipun fasilitas telah disediakan. Ia menyebut bahwa banyak PKL yang berjualan seenaknya tanpa mematuhi peraturan daerah, bahkan sebagian berasal dari luar Gresik.
“Kalau tidak bisa memakmurkan pedagang di dalam pasar, untuk apa membangun pasar baru?” katanya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menjadi ujian besar bagi Pemkab Gresik untuk menunjukkan keberpihakan kepada pedagang resmi yang telah memenuhi kewajibannya. Dengan ketegasan terhadap PKL yang melanggar aturan dan implementasi relokasi yang efektif, diharapkan Pasar Baru Gresik kembali ramai dikunjungi pembeli.
Bagi para pedagang, Pasar Baru adalah tempat mencari nafkah yang mereka harapkan dapat mendukung kehidupan mereka. Tanpa tindakan nyata dari pemerintah, ancaman mogok bayar retribusi bisa menjadi langkah terakhir yang diambil untuk memperjuangkan nasib mereka.