SITUBONDO, tretan.news – Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Situbondo mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak saat menggelar patroli Operasi Pekat Semeru 2024 diseputaran Kota Situbondo, Rabu (20/3/2024).
Miras jenis arak sebanyak 10 botol tersebut ditemukan petugas patroli saat memeriksa sejumlah warung yang berlokasi di Jalan Sepudi Mimbaan Barat Kecamatan Panji.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menyebut Patroli Perintis Presisi Samapta melakukan patroli dilokasi yang menurut informasi dari masyarakat dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras.
Sekitar pukul 20.50 wib, petugas patroli ke lokasi dimaksud dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan dibeberapa warung ditemukan 10 botol minuman keras jenis arak yang disembunyikan oleh pemilik warung.
“Barang bukti miras disita dan penjualnya didata untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut guna memberikan efek jera,” terangnya
Kasat Samapta AKP Sudpendi juga menegaskan bahwa guna menciptakan suasa Ramadhan yang nyaman dan juga mengantisipasi serta meminimalisir gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas, Polres Situbondo secara rutin menggelar razia penyakit masyarakat.
“Kami akan menertibkan dan menindak tegas peredaran miras, setiap tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras akan dilakukan razia. Tujuannya mewujudkan Situbondo yang kondusif bebas dari penyakit masyarakat” pungkasnya.