Pakai Skema BTS, Sopir Angkot Bakal Digaji

MALANG, tretan.news – Pemerintah Kota (Pemkot)  Malang berencana menerapkan skema buy the service alias BTS untuk sopir angkutan kota (angkot). Yakni, para sopir angkot tersebut akan menerima gaji bulanan sesuai upah minimum kota (UMK).

“Kami memang berencana memberikan gaji pada sopir angkot dan sekarang kebijakan penggajian sedang disusun,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Diterangkan, nantinya upah sopir angkot akan dibayarkan sesuai dengan UMK  Kota Malang. Meski demikian, dirinya menggarisbawahi bahwa layanan sopir harus sesuai dengan standar yang akan ditentukan Dishub Kota Malang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, UMK Kota Malang pada tahun 2023 sebesar Rp3,19 juta, sedangkan UMK tahun 2024 sebesar Rp3,3 juta. Jadi, sopir angkot nantinya akan mendapatkan gaji paling tidak Rp3,2 juta. Angka ini berpotensi naik karena setiap tahunnya UMK cenderung mengalami peningkatan.

Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, pihak Dishub Kota  Malang juga akan memperbaiki angkot di Kota Malang agar lebih baik. Mereka sudah mengajukan proposal permohonan subsidi ke pemerintah pusat pada awal Juni 2024 meskipun tidak mencantumkan angka pasti mengenai anggaran subsidi yang dibutuhkan.

Menurut Jaya, sapaan akrabnya, agar sesuai dengan skema BTS, nantinya angkot harus dilengkapi perlengkapan seperti AC dan GPS. Selain itu, para sopir juga dilarang menunggu penumpang di sembarang tempat atau istilahnya ngetem.

Hal senada, Pj Wali  Kota Malang Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mengatakan bahwa armada baru diperlukan untuk memperbaiki layanan transportasi publik. Menurut dia, armada baru tersebut nantinya akan dilengkapi AC dan akses Wi-Fi.

“Nantinya setiap angkot akan ada AC, ada Wi-Fi, pokoknya nyaman untuk penumpang. Mereka (sopir) juga tidak boleh ngebut. Nantinya akan diatur melalui komputer, jam berangkat sudah harus berangkat,” terang Pj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *