KPU Tetapkan Paslon SaLaf Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Pasangan calon (Paslon) HM Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) di tetapkan sebagai bupati dan wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Malang.

Penetapan tersebut dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).

Turut hadir dalam penetapan tersebut yakni Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, Forkopimda Kabupaten Malang dan Pimpinan KPU, serta partai politik dan seluruh camat di Kabupaten Malang.

Dikesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih.

“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih nomor urut 1 Sanusi dan Hj Lathifah Shohib dengan perolehan suara 782.356,” ucap Fatah saat membacakan SK.

Keputusan ini, lanjut Fatah, langsung berlaku dan sebagai pengumuman kepada masyarakat.

“SK ini kami serahkan langsung kepada Paslon Sanusi-Lathifah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mengawal pesta demokrasi, hingga dilangsungkannya proses penetapan ini.

“Terima kasih kepada aparat penegak hukum kepada TNI dan Polri yang telah mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Didik juga mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara Pemilu 2024. Dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Mari dikawal proses selanjutnya hingga pelantikan nanti,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *