GRESIK, tretan.news – Desa Sekapuk di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, pernah menjadi sorotan karena kesuksesan ekonomi di bawah kepemimpinan Abdul Halim. Mantan kepala desa yang dijuluki “kepala desa miliarder” ini kini justru harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap oleh kepolisian.
Abdul Halim dikenal sebagai sosok pemimpin desa yang mampu mengubah Desa Sekapuk menjadi salah satu desa paling produktif di Gresik. Di bawah kepemimpinannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berhasil mengumpulkan pendapatan mencapai Rp 4 miliar per tahun. Keberhasilan ini membuat Desa Sekapuk mendeklarasikan diri sebagai “desa miliarder”
Kamis, 28 November, menjadi hari yang mengejutkan bagi Abdul Halim. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Ujungpangkah.
Penangkapan ini bahkan menarik perhatian publik setelah beredar video viral sepanjang 16 detik yang menampilkan momen pengamanannya.
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik.
“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” ujarnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan Abdul Halim terkait dengan dugaan permasalahan aset desa dan investasi. Warga Sekapuk menuntut pengembalian aset-aset yang dikuasai oleh mantan kepala desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi pengamanan tersebut. Namun, ia masih enggan merinci detail perkaranya.
“Kita akan lakukan gelar perkara, nanti kita berikan info selanjutnya,” tegasnya
Dalam video yang beredar, terdengar sorakan dan komentar warga yang tampak antusias dengan penangkapan tersebut.
“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” terdengar salah satu suara dari kerumunan massa.
Kisah Abdul Halim menunjukkan bahwa kesuksesan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan integritas. Dari seorang kepala desa yang dianggap sebagai motor penggerak ekonomi lokal, kini ia harus berhadapan dengan hukum akibat tuduhan penyelewengan aset desa.
Kasus ini tentunya akan menjadi perhatian publik dan pembelajaran bagi pemerintahan desa dalam mengelola aset dan kepercayaan masyarakat.