SAMPANG, tretan.news – Perselisihan yang dipicu oleh unggahan video di platform TikTok akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi di Mapolres Sampang, Jawa Timur, pada Senin (2/6/2025).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa mediasi digelar antara dua pihak, yakni Wasim Mohammed Naji Al Jalal dan Habib Abd. Rahman, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar di media sosial.
“Proses mediasi ini menjadi bentuk penyelesaian konflik secara kekeluargaan yang kami dukung penuh, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang tetap kondusif,” ujar Ipda Gama.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kantor Imigrasi Pamekasan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat yang turut hadir dan berperan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga harmoni sosial,” lanjutnya.
Pihak Polres Sampang juga terus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
“Kami berharap partisipasi aktif seluruh warga dalam mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan damai di Sampang,” pungkas Ipda Gama Rizaldi