Insentif Caer:Puluhan Ketua RT-RW Se-Desa Kepulungan Tersenyum Sumringah

Penulis : Hadi

PASURUAN, tretan.news – Pencairan itu dibarengi dengan kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Balai Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (02/7/2025) malam.

Dengan duduk santai lesehan, Sebanyak 79 orang, terdiri dari 64 RT dan 15 RW secara serius mendengarkan pemaparan materi dari Pendamping Desa dan Kepala Desa Kepulungan.

Dalam kesempatan itu, Pendamping Desa Kepulungan Eko Subekti berpesan kepada seluruh RT-RW untuk memaksimalkan perannya dalam mendukung roda pemerintahan desa.

“Karena RT-RW ini adalah ujung tombak pemerintahan desa untuk membantu kelancaran dan suksesi roda pemerintahan desa,” paparnya.

Sedangkan Kades Kepulungan, Didik Hartono menginginkan RT-RW memahami regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Terutama regulasi berkaitan dengan kebijakan desa.

“Salah satu contohnya adalah dana desa. Tolong sampaikan ke warganya, bahwa dana desa sekarang sudah diatur pos pengeluarannya. Gak bisa semaunya pemdes. Semua sudah diatur pemerintah pusat. Sudah tidak sama dengan yang dulu-dulu,” jelasnya.

Didik merasa warga wajib mengetahui informasi tersebut. Sebab informasi yang salah membuat asumsi liar makin berhembus kencang. Bahkan bisa mengubah situasi tidak kondusif.

“Awalnya dari informasi yang salah. Kemudian berkembang menjadi skeptis kepada pemerintah desa. Jadi saya minta, hal ini jangan sampai terjadi. RT-RW harus memberikan pemahaman yang benar kepada warganya,” tuturnya.

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh orang tua untuk menjaga buah hatinya masing-masing. Ia mengingatkan, jangan sampai ada yang terlibat dalam tindak kriminal semacam gangster dan judol.

“Dijaga betul anak-anaknya. Karena kalau ada yang terjerat (kasus hukum), sedikit banyak pemerintah desa juga ikut kena dampaknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *