Sampang, tretan.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna.
Agenda rapat ini mencakup penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.Kamis (6/6/24)
Selain itu, rapat juga membahas Raperda tentang kawasan tanpa rokok, serta pengumuman dan penetapan anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.
Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, menjelaskan, “Bahwa sebelum rapat paripurna ini dilaksanakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan pertemuan dengan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas surat-surat yang diterima dari Bupati Sampang.
Surat-surat tersebut termasuk pandangan mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda kawasan tanpa rokok.” Beber Amin Arif.
Dalam rapat paripurna ini, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Sampang Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, anggota Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD Sampang.