Diduga Tidak Transparan, Pembangunan Jalan Rabat Beton Sidomukti Bungah Yang Bersumber Dana Desa TA. 2024

Pemerintah51 Dilihat

GRESIK ,tretan.news – Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan korupsi. Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama / banner proyek Desa Sidomukti Bungah ,Kecamatan Bungah ,Kabupaten Gresik ,Jumat 08/11/2024.

Seperti halnya, Pembangunan Jalan rabat beton di Desa sidomukti bungah Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik ,awak media telah menemukan pembangunan yang tidak terlihat papan Benner proyek, Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa.

Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan /banner proyek wajib dilaksanakan pelaksanaannya kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.

Awak media langsung terjun kelokasi memang tidak ada papan benner terpasang berarti tidak trasparasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang – undang tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan /banner proyek.

“Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedasaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa.

Padahal dari pihak perangkat desa mengatakan ” Pembangunan sudah dilaksanankan seminggu ” ucapnya.( Hdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *