PAMEKASAN, tretan.news – Eko Zuliyanto (43), pria kelahiran Surabaya yang beralamat jalan Pegangsaan Dua, Desa Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Provinsi DKI Jakarta, mengalami nasib sial karena harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat perbuatan tercelanya.
Ia ditangkap oleh warga dan diamankan oleh anggota Polsek Waru saat ketahuan mencuri uang didalam kotak amal Bujuk Agung Bersila Bersiti Dusun Guwa II, Desa Tampojung Guwa, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (27/4/2024), sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Waru, Iptu Subroto membenarkan kejadian tersebut, sekira pukul 07.30 WIB, kata dia, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Waru AIPDA Kudrotul Hidayat, SH. bersama Piket Fungsi mendatangi TKP pencurian uang dan mengamankan terduga pelaku.
“Betul sekali anggota polsek Waru telah mengamankan diduga pelaku pembobol kotak amal,” kata Kapolsek Waru, Iptu Subroto, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (27/4/2024).
Mengenai kronologi kejadian, Iptu Subroto mengungkapkan, sekira pukul 06.30 WIB, Juru kunci makam, Ach. Sonhaji ( 47), warga Dusun Guwa II, Desa Tampojung Guwa, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, melihat pelaku sedang mengambil uang didalam kotak amal Bujuk Agung Bersila Bersiti.
Sehingga kemudian yang bersangkutan bersama keluarganya mengamankan pelaku tersebut dengan sejumlah uang yang telah diambilnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru.
“Terduga pelaku berhasil diamankan juru kunci dan warga setempat,” ungkap Kapolsek.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota polsek Waru melakukan tindakan mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan pelaku, dan melaporkan kepada pimpinan,” pungkas Kapolsek, menambahkan.