BANGKALAN, TRETAN.news – Puluhan mahasiswa dari DPC GMNI Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Jawa Timur.
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum. Tuntutan utama meliputi dugaan peleburan emas ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik pungli aparat.
Mahasiswa dengan tegas menolak segala bentuk pembiaran terhadap tindak pidana. Mereka mendesak kepolisian bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih. 19/10/2026.
Usut Emas Ilegal Kwanyar
GMNI Bangkalan menyoroti secara khusus dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar.
Massa meminta penyidik Polres Bangkalan segera memeriksa legalitas usaha tersebut. Polisi juga harus menelusuri asal-usul emas yang beredar.
Penanganan kasus ini membutuhkan proses yang terbuka dan berbasis bukti. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Bongkar Jaringan Narkoba
Selain isu emas, mahasiswa mendesak polisi menangani peredaran narkoba secara serius. Kawasan perkotaan Bangkalan dan Kecamatan Socah menjadi sorotan utama.
GMNI meminta polisi tidak hanya menangkap pemakai atau kurir kecil. Aparat harus membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan menangkap bandar.
Mahasiswa juga menyoroti integritas anggota Polres Bangkalan. Mereka mendesak pimpinan mengevaluasi kinerja aparat demi memberantas praktik pungutan liar atau pungli.
Penerapan Tilang Elektronik
Pada sektor lalu lintas, GMNI mendorong kepolisian segera memasang sistem tilang elektronik (ETLE). Titik prioritas pemasangan berada di sekitar akses Suramadu.
Penerapan ETLE akan membuat penegakan aturan lalu lintas lebih transparan. Sistem ini juga ampuh menekan potensi penyimpangan aparat di lapangan.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa. Publik kini menunggu langkah konkret Polres Bangkalan dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.







