81 Tahun Jawa Timur: Ketua GP Ansor Ingatkan Pembangunan Harus Berpihak kepada Rakyat

Oleh: H. Musaffa Safril, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur

TRETAN.NEWS — Pada setiap peringatan hari jadi, pemerintah memiliki alasan untuk menyampaikan capaian pembangunan. Itu wajar. Pemerintah memang perlu menjelaskan apa yang telah dikerjakan dan hasil yang berhasil dicapai.

Namun, peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 2026 juga harus menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih kritis: siapa yang paling menikmati hasil pembangunan, siapa yang masih tertinggal, dan siapa yang bertanggung jawab atas target-target yang belum tercapai?

Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme terhadap Jawa Timur. Justru sebaliknya, ini merupakan wujud kepedulian terhadap masa depan provinsi yang memiliki potensi ekonomi, sumber daya manusia, tradisi pesantren, dan kekuatan sosial yang besar.

Kita tidak boleh terjebak pada kebanggaan administratif, seolah keberhasilan menyusun program identik dengan keberhasilan menyelesaikan persoalan. Pembangunan harus dinilai dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Sebab, rakyat tidak membayar pajak untuk membiayai laporan keberhasilan. Rakyat membayar pajak agar negara hadir menyelesaikan persoalan mereka.

Pertumbuhan Tinggi, Tetapi Siapa yang Menikmati?

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,72 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Nilai produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp930 triliun. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi.

Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi angka yang berdiri sendiri, terpisah dari kenyataan sosial.

Pada September 2025, Jawa Timur masih memiliki 3,804 juta penduduk miskin atau 9,30 persen dari total penduduk. Kemiskinan di perdesaan mencapai 12,55 persen, sedangkan di perkotaan 6,93 persen.

Artinya, di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif, jutaan warga masih hidup dalam keterbatasan. Memang, angka kemiskinan telah menurun. Penurunan itu harus diakui sebagai perkembangan positif. Namun, capaian tersebut belum menjadi alasan untuk mengendurkan upaya pengentasan kemiskinan.

Pertanyaan kebijakannya justru harus lebih tajam: mengapa kemiskinan perdesaan masih jauh lebih tinggi daripada perkotaan? Apakah petani telah memperoleh posisi tawar yang layak? Apakah rantai distribusi komoditas sudah memberikan keuntungan yang adil kepada produsen? Apakah investasi yang masuk benar-benar menciptakan pekerjaan berkualitas bagi masyarakat lokal?

Pemerintah perlu menjawab pertanyaan tersebut dengan data dan kebijakan konkret, bukan hanya dengan narasi optimisme.

Kita membutuhkan pertumbuhan yang memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat pendapatan masyarakat, dan mengurangi kerentanan rumah tangga. Jika ekonomi tumbuh, tetapi kelompok rentan tetap kesulitan mengakses kebutuhan dasar, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Jawa Timur tidak kekurangan potensi ekonomi. Tantangannya adalah memastikan potensi itu menghasilkan keadilan ekonomi.

Pendidikan: Jangan Puas dengan Angka Partisipasi

Pembangunan manusia merupakan ukuran penting untuk menilai masa depan suatu daerah. Namun, peningkatan indikator pembangunan manusia harus berjalan bersama peningkatan kualitas layanan publik.

Indeks Pembangunan Manusia Jawa Timur pada 2025 mencapai 76,13. Harapan Lama Sekolah tercatat 13,44 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas baru 8,39 tahun.

Lebih penting lagi, evaluasi DPRD Jawa Timur terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menemukan capaian satuan pendidikan yang memenuhi standar kompetensi minimum numerasi hanya 46,30 persen, sementara targetnya 54,92 persen. Harapan Lama Sekolah juga belum mencapai target daerah.

Ini harus menjadi alarm kebijakan.

Kita perlu berhenti menganggap pembangunan pendidikan selesai ketika anak terdaftar di sekolah dan anggaran terserap. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah anak-anak benar-benar belajar, apakah mereka menguasai kemampuan dasar, dan apakah mereka memiliki peluang melanjutkan pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarga.

Pemerintah provinsi harus memperjelas intervensi terhadap sekolah yang tertinggal, memperkuat kualitas guru, dan memastikan anggaran pendidikan menghasilkan perbaikan pembelajaran yang terukur.

Jawa Timur juga memiliki kekuatan pesantren yang luar biasa. Pesantren perlu memperoleh ruang yang proporsional dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk dalam penguatan sains, teknologi, kewirausahaan, dan keterampilan profesional.

Kita ingin anak-anak Jawa Timur memiliki akhlak yang kuat sekaligus kemampuan intelektual yang mumpuni. Mereka harus mampu memasuki dunia kerja, membangun usaha, dan menciptakan inovasi.

Jangan sampai kita bangga dengan besarnya jumlah peserta didik, tetapi kurang serius mengukur kualitas pengetahuan yang mereka peroleh.

Kesehatan: Target yang Meleset Harus Menghasilkan Koreksi

Kesehatan adalah hak masyarakat dan kewajiban pelayanan publik. Karena itu, capaian program kesehatan harus diuji berdasarkan manfaat yang diterima warga.

Dalam evaluasi LKPJ 2025, DPRD Jawa Timur mencatat keberhasilan pengobatan tuberkulosis sebesar 88,17 persen, di bawah target 89–90 persen. Cakupan penemuan dan pengobatan kasus TB mencapai 77,29 persen, sedangkan targetnya 95 persen. Pemeriksaan Kesehatan Gratis terealisasi 30,65 persen dari target 36 persen.

Angka-angka ini menunjukkan adanya ruang perbaikan yang tidak boleh diabaikan.

Pemerintah harus menjelaskan hambatan pencapaian target, wilayah yang belum terjangkau, dan langkah korektif yang akan dilakukan. Dalam penanganan TB, misalnya, diperlukan penguatan penemuan kasus, kepatuhan pengobatan, edukasi masyarakat, dan koordinasi layanan kesehatan.

Kita tidak sedang menyalahkan tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan. Justru mereka membutuhkan dukungan sistem yang lebih baik.

Yang perlu dikritisi adalah apakah kebijakan, anggaran, koordinasi, dan pelaksanaan program telah disusun secara efektif untuk mencapai target pelayanan.

Jika target tidak tercapai, evaluasi harus menghasilkan tindakan. Jika persoalan berulang, pendekatan kebijakan perlu diperiksa kembali.

Target yang meleset tidak boleh berakhir sebagai catatan dalam dokumen pertanggungjawaban. Target yang meleset harus menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan.

Anak Muda Tidak Cukup Diberi Harapan

Persoalan ketenagakerjaan juga harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan Jawa Timur.

Pada Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur tercatat 3,88 persen. Namun, proporsi penduduk bekerja dalam kegiatan formal hanya 38,27 persen.

Pengangguran terbuka memang menurun, tetapi kualitas pekerjaan tetap menjadi persoalan. Tidak semua pekerjaan memberikan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah perlu mengukur keberhasilan penciptaan lapangan kerja dari kualitas pekerjaan yang tersedia, keterampilan yang diperoleh pekerja, dan kemampuan masyarakat membangun usaha yang berkelanjutan.

Kita juga perlu lebih serius menghubungkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. Jangan sampai lembaga pendidikan mencetak lulusan tanpa hubungan yang memadai dengan perkembangan dunia kerja.

Di sisi lain, anak muda yang memilih berwirausaha membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, teknologi, dan pasar. Mereka tidak cukup diberi seminar motivasi, sertifikat pelatihan, atau bantuan yang berhenti pada seremoni penyerahan.

Program pemberdayaan harus dapat menjawab pertanyaan sederhana: berapa usaha yang bertahan, berapa pekerjaan yang tercipta, dan berapa pendapatan yang meningkat?

Sebagai organisasi kepemudaan, GP Ansor Jawa Timur berkepentingan agar kader dan generasi muda memiliki kemandirian ekonomi. Namun, kemandirian itu tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan semangat individu. Diperlukan ekosistem kebijakan yang membuka akses dan memberikan kesempatan yang adil.

Anak muda tidak cukup diberi harapan. Mereka membutuhkan jalan yang nyata untuk membangun masa depan.

Lingkungan: Jangan Wariskan Biaya Pembangunan kepada Generasi Berikutnya

Pembangunan ekonomi juga harus memperhitungkan daya dukung lingkungan. Industri, permukiman, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi lainnya perlu berjalan dengan pengawasan lingkungan yang kuat.

Evaluasi DPRD Jawa Timur terhadap LKPJ 2025 mencatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 73,43, di bawah target 74,00–74,17. DPRD juga menelusuri persoalan perubahan parameter pengukuran, termasuk parameter PM2.5, yang memengaruhi perhitungan indeks.

Catatan tersebut mengandung dua pekerjaan penting: memperbaiki kualitas lingkungan dan memastikan kualitas data yang digunakan untuk menilainya.

Pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, perlindungan sumber air, dan pengawasan kepatuhan lingkungan. Publik juga berhak memperoleh informasi yang dapat diperiksa mengenai perkembangan kualitas lingkungan di wilayahnya.

Kita tidak boleh menempatkan lingkungan sebagai urusan tambahan setelah target investasi tercapai. Lingkungan yang rusak akan membebani kesehatan, ekonomi keluarga, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Pembangunan yang menguntungkan hari ini tetapi meninggalkan persoalan ekologis bagi generasi berikutnya bukanlah kemajuan yang utuh.

Akuntabilitas Pemerintah Tidak Boleh Berhenti pada Laporan

Persoalan yang lebih mendasar adalah kualitas pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Dalam evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Jawa Timur mencatat 166 indikator kinerja daerah. Setelah pembahasan dan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah, 133 indikator dinyatakan tercapai, 15 belum mencapai target, dan 18 belum dirilis.

Kita patut mengapresiasi indikator yang berhasil dicapai. Namun, indikator yang belum terpenuhi dan data yang belum tersedia harus memperoleh perhatian yang sama seriusnya.

Publik berhak mengetahui bukan hanya apa yang berhasil, tetapi juga apa yang belum berhasil, mengapa hal itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab melakukan perbaikan, dan kapan hasil koreksi dapat dinilai.

Anggaran publik menuntut pertanggungjawaban publik. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program memiliki indikator yang terukur, data yang dapat diverifikasi, dan tindak lanjut yang jelas ketika target tidak tercapai.

Kita juga perlu membedakan keberhasilan administratif dari keberhasilan substantif. Program dapat terlaksana dan anggaran dapat terserap, tetapi dampaknya belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di sinilah fungsi pengawasan DPRD, media, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi penting.

Kritik tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan terhadap pemerintahan. Kritik adalah bagian dari demokrasi yang sehat, selama disampaikan dengan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintahan yang percaya diri tidak perlu alergi terhadap evaluasi. Justru keterbukaan terhadap koreksi menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

GP Ansor Jawa Timur memandang pembangunan sebagai tanggung jawab bersama. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, ekonomi desa, dan pemberdayaan generasi muda.

Namun, kolaborasi tidak berarti menghilangkan independensi sikap. Organisasi kepemudaan harus tetap memiliki keberanian menyampaikan persoalan yang dirasakan masyarakat.

Kami ingin Ansor hadir di tengah petani yang membutuhkan kepastian pasar, pelaku UMKM yang memerlukan akses pembiayaan, anak muda yang mencari pekerjaan layak, serta masyarakat desa yang membutuhkan pelayanan publik berkualitas.

Kami juga ingin kader Ansor menjadi bagian dari solusi melalui inovasi, pendampingan, penguatan kapasitas, dan pengembangan usaha produktif.

Tetapi pemerintah tidak boleh menyerahkan seluruh persoalan struktural kepada inisiatif masyarakat. Pemberdayaan warga harus berjalan bersama tanggung jawab pemerintah dalam membangun sistem yang adil dan efektif.

Kebijakan yang bermanfaat harus didukung. Kebijakan yang belum menjawab kebutuhan rakyat harus dikoreksi. Kedekatan dengan pemerintah tidak boleh menghilangkan keberanian untuk mengingatkan.

Itulah posisi masyarakat sipil yang sehat: bekerja bersama tanpa kehilangan daya kritis.

Pada usia ke-81, Jawa Timur membutuhkan keberanian untuk menguji hasil pembangunan dengan ukuran yang jujur.

Kemiskinan harus terus ditekan. Kualitas pendidikan harus diperbaiki. Pelayanan kesehatan harus diperkuat. Pekerjaan yang layak harus diperluas. Lingkungan harus dilindungi. Dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kita tidak menuntut semua persoalan selesai dalam satu periode pemerintahan. Yang dituntut adalah kesungguhan, arah kebijakan yang jelas, target yang terukur, dan keberanian mengakui ketika hasil belum sesuai harapan.

Jangan sampai keberhasilan pemerintah terlalu sibuk dirayakan, sementara kesulitan rakyat terlalu lama diminta untuk dimaklumi.

Hari Jadi ke-81 harus menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara angka pembangunan dan kenyataan kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi tentang seberapa luas kesempatan terbuka dan seberapa banyak kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Jawa Timur memiliki segala modal untuk melangkah lebih jauh. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terkonsentrasi pada sektor dan kelompok yang telah kuat, tetapi juga menjangkau mereka yang selama ini masih berjuang untuk memperoleh kesempatan yang setara.

Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Jawa Timur tidak cukup hanya tumbuh. Jawa Timur harus tumbuh dengan adil. Tidak cukup hanya maju. Jawa Timur harus memastikan rakyatnya ikut maju. Dan tidak cukup hanya memiliki pemerintahan yang bekerja. Jawa Timur membutuhkan pemerintahan yang berani mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *