Azizul Achmad Resmi Menjabat Kepala Dusun Randupitu Pasuruan

Berita210 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news — Pemerintah Desa Randupitu melantik Azizul Achmad sebagai Pelaksana Teknis Kewilayahan atau Kepala Dusun (Kasun) Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/10/2026).

​Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Randupitu.

​Agenda ini menuntaskan seluruh tahapan penjaringan dan seleksi penyaringan perangkat desa sesuai regulasi daerah.

​Komitmen Pelayanan Maksimal Pemdes Randupitu

​Kepala Desa Randupitu, M. Fuad, menyambut gembira kehadiran pejabat kewilayahan baru ini.

​Fuad meminta Azizul segera beradaptasi dan membangun sinergi bersama seluruh unsur masyarakat desa.

​“Semoga perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan Desa Randupitu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fuad.

​Camat Gempol, Hadi Mulyono, turut menekankan pentingnya kontribusi nyata dari pejabat terlantik.

​“Dengan dilantiknya Kawil yang baru, semoga bisa memberikan yang terbaik untuk Desa Randupitu, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Hadi.

​DPMD Garansi Seleksi Bersih dan Transparan

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, memastikan transparansi penuh selama ujian.

​Eka menjamin tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap para kandidat.

​“Kami menekankan sejak awal bahwa seluruh warga yang mengikuti ujian perangkat memiliki hak yang sama. Tidak ada pihak panitia atau kami yang memihak,” tegas Eka.

​Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Forkopimcam Gempol, pemerintah desa, dan tim perumus soal ujian.

​Menurut Eka, dedikasi seluruh panitia menjaga akuntabilitas pelaksanaan tes hingga tahap pelantikan.

​Eka mengingatkan bahwa esensi jabatan kasun berfokus pada ketulusan melayani kepentingan warga binaan.

​“Kasun itu bisa dimaknai sebagai ‘Kaki Siap Urus Jenengan’. Artinya, harus siap melayani kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” ungkapnya.

​Ia mendorong kepala dusun baru merangkul tokoh agama, pemuka masyarakat, dan seluruh unsur lokal.

​“Jadilah perangkat desa yang mampu merangkul semua masyarakat dan bersama-sama mendukung program pembangunan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *