SURABAYA, tretan.news – Apa yang dialami oleh rekan kami, Aminatus Sakdiyah, di Krian, Sidoarjo, adalah cermin bahwa kebebasan pers di negeri ini masih menghadapi tantangan serius.
Ia diintimidasi, difitnah, bahkan diancam keluar dari lingkungan tempat tinggalnya hanya karena meliput tumpukan sampah yang meresahkan warga.
Sebagai jurnalis, Aminatus hanya menjalankan tugasnya: menyuarakan kepentingan publik, memperjuangkan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, dan menginformasikan fakta apa adanya.
Namun, yang ia dapat justru perlakuan tidak pantas, tekanan sosial, hingga kekerasan verbal yang melukai mental dan keluarganya.
Kami di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Peristiwa yang menimpa Aminatus bukan hanya persoalan pribadi, ini soal martabat profesi dan nyawa demokrasi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dikenai sanksi pidana.
Tapi sayangnya, undang-undang ini seringkali tak bertaji ketika jurnalis berhadapan dengan kekuasaan informal di lapangan.
Kami menilai bahwa upaya “damai diam-diam” tanpa melibatkan komunitas jurnalis dan tanpa kejelasan hukum justru memperburuk situasi. Ini bukan saatnya menyapu masalah di bawah karpet. Kami tidak akan membiarkan Aminatus menghadapi ini sendirian.
“Jika satu jurnalis diintimidasi dan didiamkan, maka kita sedang membiarkan kebebasan pers dirampas pelan-pelan.” Jelas M. Umar Anggota Komunitas Jurnalistik Jawa Timur (KJJT) Surabaya.
Kami mendesak aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan semua pihak terkait untuk segera bertindak. Jangan menunda. Jangan mengaburkan. Ini saatnya memperlihatkan keberpihakan pada keadilan dan konstitusi.
Jika tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat, kami siap melakukan aksi terbuka dan konsolidasi solidaritas jurnalis se-Jawa Timur.
Kami ingin memastikan: tidak ada jurnalis yang merasa sendirian, dan tidak ada intimidasi yang dibiarkan tanpa perlawanan.