Wujudkan Gresik BERSINAR Bersih Narkoba, DPC LPK RI Kabupaten Gresik Audensi Dengan Kasat Narkoba 

GRESIK, tretan.news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik melaksanakan audiensi dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Gresik di ruang kerjanya, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 214, Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (24/09/2025) pukul 11.12 WIB.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Wakil Ketua DPC LPK RI, Suyanto, Sekretaris DPC LPK RI Kabupaten Gresik, Irawan, Kabid Media LPK RI, Etik, serta Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani.

Pertemuan tersebut bertujuan mempererat sinergi, menjalin kerja sama strategis, sekaligus memperkuat seduluran selawase antara LPK RI dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph menegaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah memperkuat koordinasi antara LPK RI dan Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik.

“Kami ingin memperkokoh kerja sama dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Perlindungan konsumen bukan hanya sebatas produk dan jasa, tetapi juga menyangkut edukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba.

Karena itu, LPK RI siap bersinergi dengan kepolisian untuk program penyuluhan, pencegahan, serta berbagi informasi mengenai modus-modus baru peredaran narkoba yang berpotensi menyasar konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyambut baik sinergi tersebut.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berdaya tahan terhadap ancaman narkoba, sekaligus memperkokoh hubungan kerja sama yang berkelanjutan.

(HDK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *