WPK Datangi Polres Bangkalan, Pertanyakan Progres Sejumlah Kasus

Berita, Sosial31 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news — Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) mendatangi Mapolres Bangkalan pada Rabu (3/12/2025) untuk mempertanyakan perkembangan beberapa perkara yang dinilai belum menunjukkan kemajuan penanganan.

Kedatangan puluhan jurnalis dari berbagai media itu bertujuan mendorong peningkatan profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut perkara yang dianggap berjalan di tempat.

Koordinator audiensi, Syaiful Anam, menyampaikan bahwa beberapa kasus perlu mendapatkan perhatian serius dari Polres Bangkalan.

“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah perkara galian C ilegal yang telah menewaskan enam santri dan sampai sekarang aktivitasnya masih berlangsung.

Kapolres pernah mengatakan akan menutup, tapi faktanya masih beroperasi,” ujar Anam, yang juga Ketua Komunitas Pejalan.

Ketua WPK, Supriadi, menambahkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik Polres Bangkalan. Menurutnya, pola komunikasi yang baik sangat penting, terutama antara kepolisian dan media.

Ia juga menyoroti beberapa kasus yang belum terungkap, termasuk dugaan lemahnya penanganan perkara curanmor milik seorang wartawan yang terjadi dua bulan lalu.

“Ada kasus curanmor dengan korban seorang wartawan, bahkan merupakan mitra Polres. Sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Bukti lengkap, saksi ada, tapi belum ada perkembangan sedikit pun, padahal kasusnya sudah berjalan kurang lebih dua bulan,” ungkap Supriadi.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut baik kedatangan WPK dan menyatakan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi internal.

“Saya pribadi berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan semua. Ini akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Menanggapi persoalan galian C ilegal yang menelan enam korban santri di Jaddih, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan langsung, namun mengeluarkan larangan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami melarang, bukan menutup. Setiap aktivitas yang melanggar hukum pasti akan ditindak. Jika masih membandel, tentu ada konsekuensi hukum yang menunggu,” tegasnya.

Audiensi berjalan hangat dan diakhiri dengan sejumlah rekomendasi dari WPK. Para jurnalis menekankan pentingnya transparansi, percepatan penanganan perkara, serta komunikasi terbuka antara kepolisian dan media.

WPK menilai pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik. Karena itu, mereka berharap hubungan antara penegak hukum dan insan pers dapat semakin kolaboratif dan profesional.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi WPK dan Polres Bangkalan untuk memperkuat dialog, memperbaiki pola komunikasi, dan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *