Wartawan Surabaya Datangi Satpol PP, Protes Video Tuduhan Pencurian

SURABAYA, TRETAN.news — Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Surabaya mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (22/12/2025).

Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat yang dituding melakukan pencurian kabel dalam sebuah video yang beredar di platform YouTube.

Video berdurasi sekitar 181 detik tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik profesi jurnalis. Massa aksi menilai, penyebaran video itu memicu stigma negatif terhadap wartawan dan menuntut agar pihak Satpol PP mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Tuntutan itu disampaikan oleh Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, saat menyampaikan orasi di depan kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, meminta agar Kasatpol PP Kota Surabaya segera menindak dan mencopot oknum anggotanya yang diduga menyebarkan video yang menuduh wartawan mencuri kabel,” ujar Imam.

Ia juga meminta pimpinan Satpol PP bersikap objektif dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan disiplin. Sanksi harus diberikan secara tegas dan terbuka karena ini menyangkut nama baik profesi wartawan,” katanya.

Selain itu, Imam menyatakan pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial.

“Kami berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan adil, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya.

Namun hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui perwakilan massa. Kondisi tersebut membuat massa aksi belum memperoleh kejelasan atas tuntutan yang disampaikan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan para wartawan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *