PROBOLINGGO, tretan.news – Dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Seorang wartawan dilaporkan mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum aparat saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Probolinggo.
Peristiwa tersebut bermula ketika tim biro Surabaya dari media CNN Radar, dipimpin Kepala Biro Surabaya, Asis, melakukan pendampingan terhadap seorang warga yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran informasi untuk kepentingan pemberitaan.
Rombongan kemudian bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, situasi disebut berubah tegang hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
Insiden ini memicu keprihatinan berbagai pihak, mengingat kerja jurnalistik dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Dugaan kekerasan terhadap wartawan dinilai tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi mencederai kebebasan pers.
Menanggapi kejadian tersebut, advokat sekaligus perwakilan kalangan penegak hukum di Jawa Timur, Taufik, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan tersebut.
“Ini adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum. Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum di wilayah Probolinggo segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta agar dugaan penganiayaan ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum tertentu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain dugaan kekerasan terhadap wartawan, kasus yang menjadi latar belakang kejadian, yakni dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan, juga turut menjadi perhatian.
Pihak terkait didorong untuk segera mengamankan barang bukti serta mengungkap fakta secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum bagi korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, masyarakat kini menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap fakta, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.







