Warga Resah, Polisi Bertindak! Puluhan Motor Bising Kembali Diamankan di Pamekasan

Pamekasan, tretan.news Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang semakin resah akibat maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pamekasan melakukan razia intensif setiap malam hingga dini hari. Razia tersebut dilakukan melalui sistem hunting, dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu dini hari (15/6/2025) itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk kerja sama dengan Polisi Militer (POM) TNI.

Adapun lokasi yang menjadi fokus razia meliputi Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kabupaten, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua, terutama anak muda.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong, serta dicurigai hendak melakukan aksi balap liar. Semua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satlantas Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa sebelum melakukan tindakan tegas, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat. Namun demikian, pelanggaran serupa terus berulang dan membuat keresahan masyarakat.

“Razia ini kami gelar sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar dan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan, khususnya saat malam hingga dini hari,” jelas Kasihumas AKP Sri.

Menurut AKP Sri Sugiarto, seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia langsung diberikan sanksi tilang, dan hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui proses sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Saat mengambil kendaraan, pemilik wajib mengembalikannya ke kondisi standar, sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor,” tegasnya.

Selain upaya penindakan, pihak Polres Pamekasan juga terus menggencarkan edukasi ke berbagai elemen masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan. Kasihumas turut mengimbau kepada para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami minta kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum memiliki SIM membawa kendaraan, apalagi keluar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Polres Pamekasan memastikan bahwa kegiatan penertiban dan razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban umum, terutama di malam hari.

“Meski tindakan tegas terus kami lakukan, edukasi tetap menjadi pendekatan utama kami. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkas Kasihumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *