Warga Gempol Desak Penanganan Sampah, DPRD Janji Kawal Raperda

PASURUAN, tretan.news – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, menggelar kegiatan Serap Aspirasi (reses) masa sidang I tahun 2025–2026 di Kecamatan Gempol, Rabu (15/10/2025).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan warga mencuat, mulai dari penanganan sampah, pendidikan, hingga fasilitas kesenian. Puluhan tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai desa di Gempol hadir menyampaikan langsung keluhan mereka.

Isu paling dominan datang dari warga Desa Legok dan Kejapanan yang menyoroti persoalan sampah yang menumpuk di beberapa titik, termasuk Sungai Wrati.

“Sampah di Sungai Wrati, khususnya di Legok, sudah menumpuk. Kami khawatir bangunan yang akan dibangun bisa cepat rusak kalau sampah tidak segera ditangani,” ujar salah satu warga Legok.

Warga Kejapanan juga menambahkan bahwa volume sampah di wilayah mereka sudah melebihi kapasitas penampungan.

“Volume sampah di wilayah kami sudah sangat tinggi, bahkan penampungan sudah tidak cukup lagi. Kalau nanti ada perda sampah, tolong volume sampah diukur juga di setiap RW,” kata seorang warga Kejapanan.

Keluhan serupa datang dari warga Desa Kepulungan, yang terdampak akibat terbakarnya TPS Pempes di Randupitu. Akibatnya, sebagian besar sampah kini dibuang ke TPS Dusun Betas yang sudah dalam kondisi penuh.

“Sebagian sampah yang seharusnya dikirim ke TPS Pempes kini dibuang ke wilayah kami. Kondisinya sudah overload, kami butuh solusi cepat,” ujar seorang warga Kepulungan.

Menanggapi hal itu, Febri mengakui bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama Bupati Pasuruan. Ia menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar penanganan sampah bisa diselesaikan hingga tingkat desa.

“Kami dari Fraksi Gerindra sudah mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Tapi prosesnya panjang, ada uji baca, uji akademis, dan sebagainya. Mohon doa agar segera terealisasi,” jelas Febri.

Selain isu lingkungan, sektor pendidikan juga mendapat sorotan. Febri menyatakan dukungannya terhadap usulan warga agar Kecamatan Gempol memiliki Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

“Saya sepakat, dengan jumlah penduduk sebesar itu, Gempol belum punya SMA negeri. Aspirasi ini akan saya sampaikan ke Pemprov Jawa Timur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Febri juga menyinggung soal gedung Sentra Pia di Desa Kejapanan yang terbengkalai selama bertahun-tahun. Menurutnya, bangunan tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan Gempol Creative Center.

“Seperti di Malang ada Malang Creative Center. Bangunan Sentra Pia bisa kita ubah menjadi tempat pengembangan kreativitas dan ekonomi masyarakat Gempol,” pungkas Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *