SIDOARJO, tretan.news – Sidoarjo menghadapi krisis sosial yang mengkhawatirkan. Angka perceraian di kabupaten ini terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, menjadikannya salah satu isu sosial paling mendesak yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Data dari Pengadilan Agama Sidoarjo menunjukkan fakta yang mencengangkan. Sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat 4.615 pengajuan cerai telah diproses.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.397 pasangan resmi bercerai, sementara sisanya berhasil mempertahankan rumah tangga mereka melalui proses mediasi.
Angka ini menjadi gambaran nyata betapa rapuhnya fondasi keluarga di kabupaten yang terkenal dengan industri dan perdagangannya ini.
Kondisi ini terungkap saat Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur pada Senin (24/2).
Dalam kunjungannya, Mimik tidak menyangka akan melihat fenomena yang begitu memprihatinkan.
“Saya benar-benar kaget melihat banyaknya kasus perceraian di Sidoarjo,” ungkap Mimik dengan raut wajah prihatin.
Pernyataan ini muncul setelah ia mengamati antrean panjang di loket Pengadilan Agama yang kontras dengan loket-loket pelayanan lainnya seperti administrasi kependudukan, pajak, perizinan, BPJS, dan pembuatan paspor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas Pengadilan Agama, setiap harinya rata-rata 80 hingga 90 warga Sidoarjo mengajukan permohonan cerai melalui loket yang tersedia di MPP. Jumlah ini tentu bukan angka yang kecil untuk ukuran sebuah kabupaten.
Faktor Pemicu: Dari Konflik Rumah Tangga hingga Judi Online
Fenomena tingginya angka perceraian di Sidoarjo tidak terjadi begitu saja. Terdapat berbagai faktor kompleks yang menjadi penyebabnya. Menurut analisis pihak Pengadilan Agama, sebagian besar kasus perceraian dipicu oleh konflik dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya judi online sebagai salah satu faktor utama yang mendorong tingginya angka perceraian di kabupaten ini.
Kehadiran platform perjudian digital yang mudah diakses telah menciptakan masalah sosial baru yang berdampak langsung pada keutuhan rumah tangga.
Judi online tidak hanya menggerus ekonomi keluarga tetapi juga menyebabkan perubahan perilaku yang berujung pada konflik berkepanjangan.
Kecanduan judi seringkali membuat seseorang mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga, menimbulkan hutang, hingga perilaku kasar yang berujung pada keretakan rumah tangga.
Solusi dan Langkah Preventif
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka perceraian. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan pelatihan khusus bagi calon pengantin.
“Ini ke depannya perlu adanya pelatihan pada calon pengantin agar tidak ada perceraian, karena setiap hari 80 sampai 90 kasus sangat luar biasa di Sidoarjo,” tegas Mimik Idayana.
Selain itu, sosialisasi kepada pasangan muda tentang cara membina keluarga yang harmonis juga akan digalakkan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang arti pernikahan dan tanggung jawab dalam berkeluarga.
“Nanti kita berikan sosialisasi ke pasangan muda bagaimana membina keluarga yang harmonis untuk menekan angka perceraian,” pungkas Wakil Bupati.
Kolaborasi Multisektor
Melihat kompleksitas permasalahan ini, penanganan krisis perceraian di Sidoarjo tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja.
Diperlukan kolaborasi multisektor yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi komprehensif.
Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat juga sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai keluarga dan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
Sementara itu, upaya penanganan masalah judi online perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Krisis perceraian di Sidoarjo menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah strategis, diharapkan angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan dan kualitas kehidupan keluarga dapat ditingkatkan.