Unit Reskrim Polsek Sedati Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Perum Jaya Regency

Berita, Hukum, Kriminal68 Dilihat

SIDOARJO, tretan.news – Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim dan KA SPKT dan Anggota Patroli Polsek Sedati pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 berhasil mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di perumahan jaya regency blok z pepe Sedati Sidoarjo

Diketahui kedua pelaku berinisial
FR berusia 30 tahun warga Semampir Surabaya dan RRK warga Rungkut Surabaya masih dalam pencarian pihak kepolisian

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto kepada awak media menerangkan kronologi penangkapan terduga pelaku bahwa pada jam 02.00 Wib Sdr. ZULHAM EFENDI (Saksi I) dan Sdr. ALEXIUS ANDIAWAN (Saksi II) sedang melaksanakan patroli dan kontrol di rumah warga.

Dan saat itu telah menegur 2 (dua) orang terduga pelaku yang naik sepeda motor Honda Beat Warna Hitam  No. Pol. W – 4192 – DAK yang didepan rumah warga dan terlihat sangat mencurigakan.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menyebutkan bahwa saat Saksi I dan Saksi II bertanya kepada terduga pelaku mereka menjawab akan mencari temannya bernama Sdr. ANDI.

Dan karena Saksi I dan Saksi II merasa curiga dengan gerak geriknya seketika itu pula pelaku langsung melarikan diri

Akan tetapi oleh Saksi II kendaraan sepeda motor pelaku berhasil dihadang dengan cara menabrakkan sepeda Federal Patroli Perumahan

Setelah dikejar warga untuk 1 orang pelaku berhasil ditangkap dan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti :

—  1 (satu) unit Honda Beat, Warna Hitam, No. Polisi : W – 4192 – DAK.
—  1 (satu) buah Dompet kecil warna Kuning;
—  1 (satu) buah Kain warna Merah;
—  5 (lina) buah Kunci T / kunci palsu;
—  2 (dua) buah maghnet Matic untuk membuka tutup kunci;
—  1 (satu) buah Gembok Stainlees yang rusak

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menegaskan saat itu pelaku sudah punya niat melakukan pencurian milik korban yang diparkir didepan halaman rumah yaitu 1 unit Honda Beat Sporty, Warna Orange Biru, No. Polisi L-6915-FE dan 1 unit Kawazaki KLX 150, Warna Hijau, No. Pol. W-5298-S.

Pada saat itu juga pelaku berhasil diamankan warga bertepatan saat itu ada Petugas Polsek Sedati yang sedang patroli disekitar lokasi.

“Pelaku dan semua barang-buktinya berhasil diamankan oleh Petugas Patroli dan Anggota Reskrim Polsek Sedati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tegas Iptu Masyita Dian Sugianto

Selanjutnya perkara ini dilaporkan ke Polsek Sedati guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *