Tretan.News Biro Gresik Gelar Pertemuan Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Jurnalis

Berita, Sosial277 Dilihat

GRESIK, tretan.news – Pertemuan bulanan Tretan.News Biro Gresik digelar pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Sekretariat Biro Gresik, Jalan Gubernur Suryo No. 169, Gresik.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah jajaran penting, di antaranya H. Samheji selaku Penasehat Redaksi Biro Gresik, H.M. Gufron, S.H. selaku Penasehat Hukum Biro Gresik, serta H. Syaiful selaku Kepala Biro Gresik yang didampingi Wakil Kepala Biro, Moch. Rowi. Hadir pula Bang Deni dari Tim IT Tretan.News Gresik, jajaran jurnalis Gresik yakni Hasan Busri dan Abd. Karen, S.H., serta Pimpinan Redaksi Tretan.News, M. Umar.

Dalam sambutannya, M. Umar menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai sarana mempererat silaturahmi antar anggota, saling bertukar gagasan, dan memperkuat arah redaksi ke depan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah membangun kebersamaan dan menciptakan chemistry positif antar wartawan.

“Kegiatan ini kami adakan untuk mempererat silaturahmi, saling memberi masukan, dan memperkuat arah redaksi. Kami ingin tercipta kebersamaan serta chemistry yang solid antar wartawan agar Tretan.News semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar M. Umar, Pimpinan Redaksi Tretan.News.

Sementara itu, H.M. Gufron, S.H., Penasehat Hukum Biro Gresik yang akrab disapa Bang Haji, menekankan pentingnya pemahaman dasar hukum pers bagi wartawan.

Ia mengingatkan bahwa jurnalis tidak hanya dituntut bisa menulis berita, tetapi juga harus memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kegiatan ini penting untuk menambah wawasan rekan-rekan wartawan. Seorang jurnalis bukan hanya dituntut bisa menulis berita, tetapi juga wajib memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Yang lebih utama, setiap penulisan berita harus dijaga agar tetap berimbang dan tidak berpihak,” tegas H.M. Gufron.

Hal senada disampaikan H. Samheji, Penasehat Redaksi Biro Gresik. Pria yang akrab disapa Abah Sam ini menegaskan bahwa jurnalis wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Etika, menurutnya, tidak hanya soal penulisan, tetapi juga menyangkut sopan santun saat melakukan peliputan di lapangan.

“Jurnalis bukan hanya dituntut bisa menulis, tapi juga harus paham dan taat pada Kode Etik Jurnalistik. Etika itu hukumnya wajib. Bukan hanya soal penulisan, tapi juga sopan santun ketika meliput di lapangan.

Harapan saya, rekan-rekan wartawan bisa cerdas sekaligus santun, karena cerdas itu penting, tapi santun lebih utama,” pesan H. Samheji.

Melalui kegiatan ini, Tretan.News Biro Gresik berharap dapat memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga integritas jurnalistik, sekaligus terus menghadirkan karya pers yang berimbang, santun, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *