PASURUAN, tretan.news – Pelayanan publik di desa-desa Kabupaten Pasuruan kini melangkah ke era digital. Warga tak perlu lagi menunggu lama untuk mengurus surat atau dokumen. Cukup dari gawai, semua bisa selesai dengan tanda tangan elektronik (TTE).
Langkah inovatif ini resmi dimulai lewat penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Naskah Dinas Elektronik Pemerintah Desa Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Hotel Royal Tretes View, Kecamatan Prigen, Jumat (17/10/2025).
Selama lima hari, sejak Senin (13/10), para kepala desa se-Kabupaten Pasuruan mendapat pembekalan cara kerja sistem digital tersebut. Pada hari terakhir, giliran para kepala desa yang ditunjuk sebagai pilot project TTE unjuk kebolehan.
Suasana pun sempat cair ketika Saiful Maarif, Kepala Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, diminta mendemonstrasikan tanda tangan digital. Saat hendak menekan tombol konfirmasi, jaringan internet tiba-tiba macet. Seketika tawa pun pecah di ruangan.
“Rupanya Cak Arif (Kades Sumbersuko) belum cuci tangan itu tadi,” canda Bupati Rusdi disambut gelak tawa peserta.
Di balik suasana santai itu, Bupati Rusdi menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi layanan di tingkat desa.
“Sekarang era serba cepat. TTE mempermudah layanan, terutama layanan kependudukan di desa,” ujarnya.
Bupati juga menargetkan, mulai tahun depan pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK sudah bisa dilakukan di tingkat kecamatan, tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil.
“Rencananya tahun depan cukup di kecamatan. Dispendukcapil tidak lagi melayani langsung agar lebih memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Rusdi juga berpesan agar para kepala desa tidak lagi beralasan soal kendala jaringan internet.
“Di pelosok pun sudah banyak WiFi. Masak kepala desa nggak bisa bayar WiFi, kan kebangetan. Kalau sampai ada kades nggak punya HP, ya tanda tangan biasa aja,” selorohnya.
Dengan sistem TTE ini, warga cukup mengajukan layanan secara online melalui aplikasi desa, mengunggah dokumen, dan menunggu tanda tangan digital dari kepala desa.
Setiap tanda tangan berbentuk barcode yang bisa dipindai untuk memastikan keaslian dokumen, nama penandatangan, serta waktu penandatanganan.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, memastikan penerapan TTE akan dilakukan bertahap.
“Para kepala desa sudah siap. Dalam dua minggu ke depan kami akan menggelar bimtek untuk operator desa agar seluruh perangkat siap menjalankan sistem ini,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Pasuruan membangun desa yang lebih cepat, efisien, dan transparan—semuanya cukup dari ujung jari.