Tragis.! Petani di Sampang Tewas Ditusuk Bambu Berpisau

SAMPANG | Tretan.News – Kasus penganiayaan yang berujung maut terjadi di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang petani bernama Matdehri P. Rumyah (55) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam peristiwa yang terjadi di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Selasa (10/3/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang menggarap sawah miliknya. Tiba-tiba, terduga pelaku berinisial HB (±50), warga Dusun Derbing, Desa Tragih Barat, Kecamatan Ketapang, datang menghampiri korban sambil membawa sebatang bambu yang ujungnya dipasangi sebilah pisau.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba. Saksi yang berada tidak jauh dari lokasi melihat korban berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

“Saksi mendengar korban berteriak meminta tolong dan melihat korban berlari menjauh dari pelaku. Namun setelah sekitar 30 meter, pelaku berhasil memukul korban menggunakan bambu yang dibawanya hingga korban terjatuh,” jelas Kasi Humas Polres Sampang dalam keterangannya.

Tidak berhenti di situ, saksi yang mencoba melerai justru ikut menjadi korban kekerasan. Pelaku disebut sempat membanting saksi ketika berusaha menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

“Saat saksi berupaya melerai, pelaku membanting saksi. Kemudian pelaku kembali memukulkan bambu dan menusukkan ujung bambu yang terdapat pisau ke bagian dada kiri korban,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dekat ketiak dengan ukuran sekitar 2 cm, yang menyebabkan korban tidak berdaya di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa senjata yang digunakan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penanganan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Robatal dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Robatal dan selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain satu batang bambu yang ujungnya terpasang pisau serta pakaian milik korban.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *