BANGKALAN, tretan.news – Di balik deretan berita kriminal yang kerap kita jumpai, tersimpan kisah kelam yang membelah hati. Kisah seorang mahasiswi bernama EJ, berusia 20 tahun, yang hidupnya terenggut secara sadis oleh seseorang yang seharusnya mengasihi – pacarnya sendiri, MAI.
Desa Banjar di Kecamatan Galis, Bangkalan, kini mencatat nama dalam catatan hitam sejarah lokalnya. Gudang kosong bekas tempat pemotongan kayu yang sepi itu menyimpan misteri kehancuran sebuah hubungan yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap perempuan yang tak termaafkan.
Konflik yang bermula dari sekadar percekcokan berubah menjadi tragedi mengerikan. MAI, dengan dinginnya, membunuh EJ menggunakan calok – sebilah senjata tajam yang biasa dibawanya.
Bukan cukup dengan membunuh, pelaku bahkan memutilasi dan membakar jasad korban, seolah-olah ingin menghapus jejak perbuatannya.
Kisah ini membuka pertanyaan yang lebih dalam: Mengapa kekerasan dalam hubungan bisa terjadi? Bagaimana seorang manusia sampai tega melakukan tindakan sedemikian biadab terhadap pasangannya sendiri? Setiap detail dalam kronologi peristiwa ini menggambarkan rapuhnya struktur moral dan etika dalam relasi personal.
Proses hukum telah berjalan. MAI dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, hukuman penjara tak akan pernah bisa mengembalikan nyawa EJ atau menghapus trauma mendalam yang ditinggalkannya.
Tragedi ini mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan tentang resolusi konflik, pengendalian emosi, dan penghargaan terhadap martabat perempuan.
Setiap nyawa memiliki nilai yang tak ternilai, dan tidak seorang pun berhak mencabutnya, terlebih dengan cara yang begitu biadab.
Selamat tinggal, EJ. Semoga arwahmu mendapatkan keadilan dan kedamaian.