Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Pil saat Patroli

Berita, Hukum, TNI / Polri328 Dilihat

Surabaya, Tretan.News – Kepolisian terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Rabu (11/9) dini hari.

Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, dan berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis pil LL dan pil Y.

Saat melaksanakan patroli di jalanan tersebut, petugas mendapati dua pemuda yang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

Setelah diberhentikan dan diinterogasi, keduanya terbukti menyimpan pil LL serta alat isap sabu-sabu (SS).

“Kami menemukan 215 butir pil LL dan 653 butir pil Y,” ujar Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Roni Faslah, melalui Kasi Humas Iptu Suroto,

Kedua pemuda tersebut, yang berinisial AK (24) dan MI (22), berusaha melarikan diri saat melihat patroli polisi, namun berhasil dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, mereka mengaku bahwa pil-pil tersebut sudah siap edar.

Selanjutnya, Tim Raimas membawa kedua pelaku ke rumah AK di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya, untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Di rumah tersebut, petugas kembali menemukan puluhan paket pil LL dan Y yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Selain itu, alat isap sabu-sabu juga ditemukan di lokasi tersebut.

“Kedua pelaku mengakui bahwa mereka memang mengedarkan pil LL dan Y dalam bentuk paket-paket kecil siap jual,” tambah Iptu Suroto.

Setelah ditangkap, kedua pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

“Kami sudah melakukan tes, dan keduanya positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin,” jelasnya.

Patroli rutin yang digencarkan oleh Tim Raimas ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *