GRESIK, tretan.news – Penangkapan seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga menjajakan narkoba di Gresik, cukup mengiris hati. Di usianya yang masih belia, bocah cilik (bocil) asal Gadukan, Kota Surabaya ini sudah terjerumus dalam bisnis haram narkoba.
Jumat (25/7/2025) Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengungkapkan, penangkapan bocah belia itu bermula saat Tim Kalamunyeng patroli melewati Exit Tol Kebomas.
Polisi menemukan seorang remaja melanggar rambu lalu lintas sekitar pukul 02 : 30 WIB Dini Hari.
“Saat itu kami berniat memberhentikan, namun remaja tersebut tidak kooperatif dan melawan petugas. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran,” beber Heri Nugroho.
Setibanya di Jalan Kebomas arah Makam Sunan Giri, remaja tersebut terjatuh dari motor. Namun, ia masih berusaha lari dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Setelah berhasil diamankan, kami melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh remaja tersebut. Di dalam dompet ditemukan 2 poket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu,” tandasnya.
Remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Dari hasil pemeriksaan awal, ia ke Gresik untuk mencari pembeli,Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
“Anak-anak, masih dimintai keterangan. Orang tua juga kita panggil untuk memastikan pas usianya,” jelasnya singkat, Jumat (25/7).
Terkait motif mengedarkan narkoba, Ahmad Yani belum memberikan keterangan lebih lanjut. Masih menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.