SURABAYA, Tretan.News – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Pertamina dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya, melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, pada (2/4/2024).
Dalam pengecekan ini ada dua SPBU di Surabaya menjadi sampel uji, diantaranya SPBU milik Pertamina di Jalan Jemursari dan SPBU milik swasta di jalan raya Ngagel Surabaya.
Tujuan dari pengecekan ini,selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP M. Sinwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama-sama di dua SPBU.
“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, hasilnya tidak di temukan.” Jelas AKBP Sinwan.
Masih kata AKBP Sinwan, tim juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Terkait pengecekan di SPBU ini, lanjut AKBP Sinwan juga dilakukan oleh seluruh Polres yang berada di jajaran Polda Jatim.
“Semua Polres juga melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah masing – masing bersama dengan pihak terkait,” ujar AKBP Sinwan.
AKBP Sinwan menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen ( Masyarakat ) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU.
“Sebentar lagi sudah masa mudik, tentu mobilitas Masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM pun naik, jadi kami ingin memastikan taka da kecurangan di sini baik takaran maupun kwalitas BBM,” pungkas AKBP Sinwan.
Senada dengan AKBP Sinwan, Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur Idul Fitri 1445 H/2024.
“Seperti disampaikan bapak Kasubid Penmas tadi, kegiatana ini guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para konsumen,”ujar Taufiq Kurniawan.
Ia juga mengatakan bahwa Pertamina memang rutin melakukan pengecekan meliputi alsek safety yang tersedia,kadar kemurnian BBM, takaran, quantity dan quality, berat dan jenis warna.
“Tadi juga disaksikan bersama bahwa pengecekan terhadap bahan bakar pertalite di SPBU Ngagel dan Jemursari yang menjadi sampel, itu masih masuk dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi,” lanjutnya.
Sementara itu, Mujadid Sekretaris UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dibeberapa SPBU.
Dari hasil uji yang ditemukan masih dalam batas toleransi, seperti contoh di dua SPBU itu minusnya 5 mili.
“Menurut Metrologi itu masih aman dijual ke umum, artinya masih dalam batas toleransi. Batasan toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi adalah 100 mili per 20 liter, sedangkan dari pertamina 60 mili per 20 liter,” pungkasnya.