Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Gunakan Sabu di Rumah Kosong

BANGKALAN, Tretan.News — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan tiga orang pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MZ (33) dan YN (25), yang berprofesi sebagai sopir ambulans, serta NRG (24), seorang petugas keamanan (satpam) rumah sakit tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut di hadapan awak media, Rabu (5/11/2025).

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada rumah kosong di wilayah Pejagan yang sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Iptu Kiswoyo.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku membeli sabu secara patungan. Masing-masing iuran sebesar Rp50.000, sehingga total uang sebesar Rp150.000 digunakan untuk membeli sabu yang kemudian dikonsumsi bersama.

“Sebelum menggunakan, mereka sepakat iuran masing-masing Rp50.000. Barang itu kemudian mereka pakai bersama di lokasi kejadian,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram,
– Satu plastik klip kosong, dan
– Satu korek api gas.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, pihak Satresnarkoba akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta melakukan pengembangan guna mengungkap asal usul sabu yang dikonsumsi para pelaku.

Mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., Iptu Kiswoyo menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

“Ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar menjauhi narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *