Tes Urine Hingga Senpi, Ini Hasil Pengawasan Internal Bid Propam Polda Jatim di Polres Pamekasan

Pamekasan, tretan.news Dalam rangka memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melakukan kunjungan ke Mapolres Pamekasan, pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Mitigasi, Kompol Arif Hari, ini diawali dengan apel bersama seluruh anggota Polres Pamekasan. Rombongan disambut oleh Kasipropam Polres Pamekasan, sebelum dilanjutkan dengan sejumlah agenda pemeriksaan internal.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan akuntabilitas internal serta menjaga marwah institusi Polri, khususnya di lingkungan Polres Pamekasan,” ujar Kompol Arif Hari dalam sambutannya.

Usai memberikan pengarahan, Tim Bid Propam Polda Jatim kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan administrasi dan data diri anggota, pemeriksaan sikap tampang, tes urine, pengecekan senjata api dinas, hingga evaluasi terhadap ruang tahanan dan pelayanan publik.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan internal semacam ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan kedisiplinan anggota di lapangan.

“Ini adalah momen penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota. Kami menyambut baik kehadiran Tim Bid Propam Polda Jatim,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Mitigasi, seluruh personel Polres Pamekasan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Kelengkapan data diri dan administrasi serta senjata api dinas juga dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur.

Adapun pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengelolaan tahanan, dinilai berjalan dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Timur berlangsung aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *