Terus Bergerak Pendampingan Lansia Medokan Semampir

SURABAYA, tretan.news — Seorang lansia bernama Bapak Parijo, warga Medokan Semampir, belum dapat mengakses bantuan sosial meski mengalami keterbatasan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang bersangkutan masih tercatat dalam kategori desil 6–10 atau dianggap mampu, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Kondisi ini terungkap setelah dilakukan pendampingan oleh anggota DPR RI, Reni Astuti, melalui staf khusus advokasi yang akrab di sapa Abah Lila. Pendampingan dilakukan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi riil di lapangan.

“Hasil pengecekan menunjukkan yang bersangkutan masih masuk kategori mampu. Namun, kondisi faktual di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan ekonomi,” Jelas Lila.

Saat ini, Bapak Parijo diketahui sudah tidak lagi bekerja dan bergantung pada dukungan keluarga. Keterbatasan ekonomi tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Putranya, Yayak, yang bekerja sebagai penjual jajanan pasar, berharap adanya perhatian dari pemerintah. Ia menyebut bantuan permakanan menjadi kebutuhan mendesak bagi keluarganya.

“Kami berharap bapak bisa mendapatkan bantuan, terutama program permakanan, agar kebutuhan sehari-hari bisa terbantu,” ujarnya.

Pendampingan ini juga menyoroti persoalan ketidaksinkronan data sosial yang kerap terjadi dalam penyaluran bantuan. Perbedaan antara data dan kondisi riil dinilai berpotensi menghambat distribusi bantuan agar tepat sasaran.

Melalui temuan ini, diharapkan Pemerintah Kota Surabaya dapat melakukan evaluasi dan pembaruan data, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat segera terakomodasi dalam program bantuan sosial.

“Kami mendorong adanya perbaikan data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” Pungkas Lila.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa validitas data sosial memegang peran penting dalam memastikan kebijakan bantuan berjalan efektif dan menjangkau warga yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *