Tertib Lalu Lintas dan Anti Narkoba, Polres Pamekasan Aktifkan Edukasi di Sekolah-Sekolah

Pamekasan, tretan.news Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengambil langkah preventif dengan menyasar lingkungan sekolah.

Melalui program bertajuk Police Goes to School, jajaran kepolisian aktif hadir di tengah pelajar untuk memberikan edukasi langsung mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. Setiap hari Senin, para pejabat utama Polres Pamekasan serta para Kapolsek dari jajaran wilayah hukum Pamekasan dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di sejumlah sekolah.

Kehadiran mereka tidak hanya untuk memimpin jalannya upacara bendera, namun juga sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada para siswa.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membentuk kesadaran sejak dini di kalangan pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menjauhi perilaku menyimpang, dan memahami konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran.

“Selain itu, dalam kesempatan tersebut petugas juga menyampaikan himbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bahaya faham radikalisme,” ujar Kasihumas AKP Sri Sugiarto.

Disamping itu, para siswa juga diberikan pembekalan mengenai etika dalam menggunakan media sosial, pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, serta berbagai perilaku positif yang mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Secara khusus, dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), pihak kepolisian juga mulai mensosialisasikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Mulai 1 Juni 2025, Polres Pamekasan akan menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa spion, penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis), serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Program ini tidak hanya menyasar siswa tingkat atas, namun juga menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Semoga dengan sosialisasi dan himbauan ke sekolah-sekolah ini dapat mewujudkan Pamekasan yang aman, tertib, nyaman, dan lancar terutama dalam hal lalu lintas dan keamanan lingkungan pelajar,” pungkas Kasihumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *