PROBOLINGGO, tretan.news – Penangkapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, dalam keterangannya, Rabu (16/10), menyatakan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Rahadian Juniardi.
“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Apalagi yang bersangkutan adalah seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda,” ungkap Samsudin.
Ia menambahkan, kasus ini menunjukkan perlunya pertimbangan lebih matang dalam penunjukan seseorang pada posisi strategis, seperti Ketua KONI.
“Posisi Ketua KONI cukup strategis karena perannya dalam pembinaan olahraga. Kasus ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana menempatkan seseorang yang benar-benar layak di posisi tersebut,” tambahnya.
Samsudin juga berharap agar proses hukum terkait kasus ini dapat berjalan dengan profesional tanpa ada tebang pilih.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutupnya.
Senada dengan Samsudin, Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, turut menyampaikan keprihatinannya. Pria berpostur tinggi dan tegap ini menekankan bahwa kasus yang menjerat Rahadian Juniardi adalah masalah pribadi, dan tidak boleh dikaitkan dengan hal lain.
“Kita harus bijak dalam menyikapi kasus ini. Kami dari LSM LIRA ikut prihatin dan akan terus memantau proses hukumnya,” ujar Louis.
Penangkapan Rahadian Juniardi oleh pihak kepolisian ini jelas mengguncang dunia olahraga di Probolinggo. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga integritas para pemimpin di bidang olahraga.