Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kepala Kemenag Pamekasan Mangkir dari Panggilan Bawaslu

PAMEKASAN, Tretan.news Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, yang berlokasi di Madura, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) setempat,  Kamis (29/8/2024).

ASN yang dipanggil termasuk Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, dan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Nurul Ulum.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN yang berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan politik.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dari ASN terkait dugaan tersebut.

“Hari ini kita panggil ASN Kemenag. Hanya Kasi PD Pontren yang memenuhi panggilan, sedangkan Kepala Kemenag tidak hadir,” ungkap Suryadi dalam konfirmasinya melalui pesan singkat.

Suryadi menambahkan bahwa Bawaslu Pamekasan akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Kepala Kemenag Pamekasan guna melengkapi proses pemeriksaan.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelasnya.

Dugaan pelanggaran ini bermula dari kehadiran Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, dalam sebuah acara Porsadin di mana ia diduga mengundang pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kholilurrahman-Sukriyanto.

Dalam acara tersebut, seusai acara Mawardi bersama ASN Kemenag lainnya juga berfoto dengan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kholilurrahman-Sukriyanto di Aula Kantor Kemenag Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *