Tangkal Hoaks, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sampang Tempuh Jalur Hukum Usut Fitnah terhadap Bupati

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Demi menjaga ketenangan publik dan nama baik kepala daerah, Karang Taruna Kabupaten Sampang bersama sejumlah tokoh masyarakat secara resmi melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang menyeret nama Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi. Laporan ini disampaikan langsung ke Mapolres Sampang pada Senin (2/6/2025), didampingi oleh kuasa hukum mereka, Jakfar Sodik, SH.

Turut hadir dalam penyampaian laporan tersebut Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang, Moh Jakfar, para pengurus, mantan dan kepala desa aktif, serta perwakilan pemudi dari wilayah setempat.

Menurut Jakfar Sodik, laporan ini dilayangkan atas nama Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Sampang terhadap akun TikTok @faktapolitiktok yang diduga menyebarkan video bernuansa fitnah dan menyesatkan terkait kondisi internal pemerintahan daerah.

“Video yang kami laporkan telah membuat kegaduhan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat, seolah-olah ada konflik antara Bupati dan Wakil Bupati. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu,” terang Jakfar Sodik kepada media.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan penyebaran hoaks di media sosial melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Ketua Karang Taruna, Moh Jakfar, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan menempuh jalur hukum, tetapi juga mengambil peran dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial yang belum terverifikasi. Ini penting demi menjaga stabilitas dan ketenangan di Kabupaten Sampang,” katanya.

Dukungan juga datang dari mantan kepala desa yang kini menjadi tokoh masyarakat, H. Mustofa. Ia meminta warga agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas asal-usulnya.

“Kami paham betul dinamika pemerintahan di Sampang. Tidak ada masalah seperti yang disebarkan video itu. Mari bijak dalam menerima informasi,” tegasnya.

Sementara itu, Mala, perwakilan perempuan dari Sampang, menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial.

“Media sosial harus digunakan untuk hal positif. Jangan sampai menjadi alat penyebar keresahan. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *