Pamekasan, tretan.news – Tak hanya menyita puluhan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli hunting system selama Ramadan 2026, jajaran Polres Pamekasan juga melakukan langkah pengamanan terhadap barang bukti kendaraan roda dua (R2).
Sebagai bentuk tanggung jawab penyimpanan, polisi memasang terpal pelindung untuk menjaga kondisi fisik kendaraan hasil penindakan hingga proses persidangan selesai.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, patroli hunting system digelar secara intensif dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi dalam Satgas Siaga.
“Penindakan ini untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang mengganggu selama bulan suci Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dari hasil patroli tersebut, tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan dilakukan langsung di tempat terhadap kendaraan yang terindikasi digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot tidak standar.
Seluruh kendaraan hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Jalan Stadion No. 81 Pamekasan. Untuk menjaga kondisi fisik kendaraan, petugas memasang terpal sebagai tempat teduh dan menempatkannya di area yang diawasi CCTV pengawas.
“Terpal dipasang agar kendaraan tetap terlindungi dari panas dan hujan serta mencegah perubahan bentuk fisik. Area penyimpanan juga diawasi kamera untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan dapat diambil setelah pemilik mengikuti sidang di pengadilan dan mengembalikan kondisi kendaraan ke bentuk semula sesuai standar pabrikan.
Polres Pamekasan menegaskan patroli hunting system akan terus digelar selama Ramadan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan.







