Tabrakan Dump Truk Bermuatan Rokok Ilegal dan Isuzu Traga di Ketapang, Satu Korban Alami Patah Tulang

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu dini hari (18/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan: sebuah dump truk bernomor polisi M 8189 UB dan mobil Isuzu Traga dengan pelat nomor R 8246 DL.

“Dump truk diketahui mengangkut muatan rokok ilegal,” ungkap Eko.

Sopir dump truk bernama Abdurahman Zuhdi (30), warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, mengalami luka lecet di bagian pipi kanan. Sedangkan penumpangnya, Riski Romadani (23), juga mengalami luka ringan di bagian lutut kiri.

Sementara itu, pengemudi Isuzu Traga, Moh Yusuf (22), asal Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, menderita luka serius berupa patah tulang terbuka pada kaki kanan. Penumpang mobil tersebut, Ahmad Selamet (40), warga Bangkalan, mengalami luka lecet di bagian kaki.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Eko, dump truk melaju dari arah timur ke barat, sedangkan Isuzu Traga datang dari arah sebaliknya. Diduga karena kecepatan tinggi, mobil Isuzu oleng ke kanan dan menghantam sisi kanan dump truk.

Sopir truk sempat mencoba menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun kecelakaan tetap tak terelakkan hingga dump truk terguling.

“Penanganan kasus ini masih dalam proses oleh Unit Laka Satlantas Polres Sampang,” tambah Eko dalam keterangan tertulis yang diterima awak media

Kecelakaan yang melibatkan muatan rokok ilegal tersebut langsung menyita perhatian warganet dan menjadi perbincangan hangat di berbagai grup WhatsApp lokal Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *