Sutiaji Geram Namanya Di Catut Terkait Dugaan Penguasaan Rumah Dinas

Malang Raya, TRETAN.news – Polemik Dugaan penguasaan rumah dinas Wali Kota Malang, yang dilakukan oleh Mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, berbuntut panjang.

Pasalnya, hingga saat ini Wahyu Hidayat masih menempati rumah Dinas Wali Kota Malang, meski Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada Sabtu (10/8/2024) telah melantik Iwan Kurniawan, ST, MM sebagai pengganti Wahyu Hidayat untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang.

Dengan adanya tudingan tersebut akhirnya Wahyu Hidayat Angkat bicara bahwa tudingan upaya penguasaan atau enggan meninggalkan rumah dinas tersebut, itu tidak benar, dan dirinya saat ini tengah bersiap-siap untuk meninggalkan rumah dinas itu.

“Ini masih packing (mengemas) barang, ada beberapa barang sudah saya kirim ke rumah pribadi saya, pasti saya tinggalkan rumdin kok, dulu pak Sutiaji (Wali Kota sebelumnya) saja 3 Minggu baru keluar, ini masih wajar, dan saya telah berkoordinasi dengan PJ Wali Kota Malang yang baru, katanya tidak apa-apa,” Ungkap Wahyu.

Dengan adanya jawaban yang mencatut nama mantan wali kota sebelum dirinya yakni Sutiaji , maka statement spontanitasnya itu membuat blunder bagi Wahyu Hidayat sendiri, terlebih adanya respon dari mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023 yakni Sutiaji bahkan ia menganggap ucapan itu merupakan fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

“Itu fitnah, selama dia (Wahyu Hidayat) menjabat sebagai PJ Wali Kota acap kali melontarkan fitnah dan saya selama ini mendiamkan, tapi untuk fitnah sekarang saya minta untuk segera klarifikasi,” Ucap Sutiaji.

Menurut Sutiaji, pencatutan namanya tersebut merupakan tindak pencemaran nama baik, karena dirinya jauh hari sebelum masa jabatannya habis sudah tidak menempati Rumah Dinas tersebut.

“Dulu, mendekati masa purna, jauh hari saya sudah kemas-kemas, dan meninggalkan Rumdin itu sebelum masa jabatan saya berakhir, yakni pada 24 September 2023,” jelasnya.

“Bahkan, kendaraan dinas pun sudah tidak saya pakai, saya menghadiri serahterima di Surabaya dengan menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bahwa mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji telah mengosongkan Rumah Dinas tersebut jauh hari sebelum masa jabatannya habis.

“Setahu saya, jauh hari sebelum masa jabatannya habis sudah mengosongkan Rumah itu, dia (Sutiaji) memilih untuk menempati rumah pribadinya sendiri meski perbaikan belum selesai,” Ucap Made.

Perlu di ketahui, Rumah Dinas Wali Kota Malang yang berada di Jalan Ijen Nomor 2, hingga saat ini masih belum ditempati oleh Penjabat Wali Kota pengganti Wahyu Hidayat yaitu Iwan Kurniawan.

Bahkan, beredar kabar bahwa , PJ Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan setelah serah-terima langsung bermalam di salah satu hotel ternama di Kota Malang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *