Sumur Bor Keluarkan Gas di Banyuates, Polisi Pasang Garis Pengaman

Berita, Investigasi138 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Video viral yang memperlihatkan keluarnya gas dari sumur bor milik warga di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Kapolsek Banyuates, IPTU Siswanto, S.H bersama anggota mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB untuk memastikan kondisi keamanan di lapangan.

Sumur bor tersebut berada di lahan milik Madus (49), warga Dusun Kertaker, Desa Planggaran Timur. Dalam video yang beredar di grup WhatsApp masyarakat, tampak gas keluar dari pipa pengeboran dan menyambar api saat didekatkan sumber api, sehingga memicu kekhawatiran warga sekitar.

Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat proses pengeboran sumur yang dilakukan untuk kebutuhan pertanian dan aktivitas sehari-hari warga. Gas mulai keluar ketika pengeboran mencapai kedalaman sekitar 51–53 meter.

“Setelah video tersebut viral, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan tempat kejadian agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar IPTU Siswanto, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, demi mengantisipasi risiko kebakaran maupun kecelakaan, pihaknya memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekati lokasi sumur bor serta memasang garis polisi di sekitar titik pengeboran.

“Kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar sumur bor. Lokasi sudah kami pasangi police line sebagai langkah pengamanan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan di lapangan, proses pengeboran dihentikan sementara oleh pemilik lahan sejak Rabu (14/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB setelah tercium bau gas menyengat dari pipa bor.

Lokasi sumur diketahui berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.

Lebih lanjut, IPTU Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Sampang serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pemeriksaan kandungan gas.

“Kami berkoordinasi dengan pihak ESDM guna memastikan jenis gas yang keluar, apakah berbahaya atau tidak bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *