Suami di Ketapang Luka Leher Akibat Sabetan Celurit Istri, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Sampang. Kali ini, seorang pria bernama Sargi (56), warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, mengalami luka serius di bagian leher akibat sabetan celurit yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Rumayyah.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman mereka. Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden tersebut dipicu oleh pertengkaran rumah tangga terkait persoalan uang belanja.

Menurut penuturan korban, selama ini dirinya selalu menyerahkan uang kepada istrinya setiap kali mendapatkan penghasilan. Bahkan, uang hasil penjualan sapi dan sejumlah uang puluhan juta lainnya juga pernah diberikan.

Namun, pelaku diduga tetap merasa tidak pernah diberi nafkah dan mengungkit hal tersebut dalam pertengkaran.

Cekcok itu kemudian memuncak hingga Rumayyah diduga mengambil sebilah celurit dan mengancam akan membunuh korban.

Tanpa diduga, pelaku membuka sarung celurit dan langsung mengalungkannya ke leher korban, yang menyebabkan luka cukup dalam di sisi kiri leher dan harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan.

Karena tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang pada 13 Juli 2025.

Namun hingga kini, pelaku belum juga diamankan. Pihak keluarga pun melanjutkan laporan ke Polres Sampang dan mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Saya minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap keluarga saya,” tegas Nasuki, salah satu anggota keluarga korban, saat ditemui wartawan.

Ia mengingatkan bahwa luka di bagian leher adalah area vital dan bisa membahayakan nyawa.

“Kalau pihak kepolisian tetap lalai membiarkan pelaku berkeliaran, kami akan terus mengawal kasus ini bahkan sampai ke Kapolda sekalipun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *