SPEKAL Jatim Konsolidasi: Samakan Visi, Kuatkan Soliditas

Penulis : M.Umar

Berita, Sosial, UMKM187 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jawa Timur menggelar rapat konsolidasi keorganisasian bersama jajaran pengurus divisi. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (20/8/2025) pukul 13.00 WIB di Warung Mbak Medhuk, Jalan Jimerto No.01, Kel. Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.

Hadir dalam rapat ini, Ketua Umum SPEKAL Jatim H. Amin Pamungkas, beserta jajaran pengurus divisi. Rapat berjalan hangat dengan semangat kebersamaan dan penuh gagasan untuk penguatan organisasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris SPEKAL Jatim menegaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pondasi organisasi.

“Konsolidasi ini penting agar seluruh pengurus memiliki persepsi yang sama, semakin kompak, sekaligus mampu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja ke depan,” ungkapnya.

Empat Tujuan Utama Konsolidasi
Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi fokus dalam rapat konsolidasi ini:

1. Menyamakan persepsi dan visi.
2. Menguatkan kekompakan dan soliditas.
3. Evaluasi serta perbaikan kinerja.
4. Merancang strategi bersama.

Selain itu, seluruh pengurus divisi juga menyampaikan laporan kinerja masing-masing, disertai masukan, pandangan, dan ide baru demi kemajuan organisasi.

Arah Baru Kerja Sama SPEKAL
Ketua Umum SPEKAL Jatim, H. Amin Pamungkas, menegaskan bahwa ke depan SPEKAL akan memperluas jejaring dengan menjalin kerja sama bersama pihak ketiga. Langkah ini dinilai penting untuk menunjang pergerakan organisasi sekaligus pengembangan anggota.

“SPEKAL bukan hanya wadah pedagang kaki lima, tetapi juga ruang untuk menguatkan daya tawar ekonomi rakyat. Kerja sama dengan berbagai pihak akan jadi energi baru bagi kita semua,” ujar H. Amin Pamungkas.

Rapat ditutup dengan semangat kebersamaan untuk menjadikan SPEKAL Jatim semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya maupun masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *