SPBU Menganti Disorot: Dugaan BBM Subsidi Dialihkan ke Jerigen

Berita, Investigasi23 Dilihat

GRESIK, tretan.news – Malam di sebuah SPBU bernomor 54.611.11 di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tampak seperti biasa. Kendaraan keluar-masuk, nozzle berganti tangan, dan aktivitas penyaluran bahan bakar berlangsung sebagaimana rutinitas harian.

Namun, pada Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, suasana itu berubah menjadi perhatian serius setelah muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen plastik dan drum dalam jumlah tertentu. Bahan bakar tersebut kemudian dimuat ke sebuah mobil pribadi jenis Honda Jazz berwarna silver.

Dugaan sementara, kendaraan pribadi digunakan sebagai “penutup visual” untuk menyamarkan keberadaan jerigen dan drum di sekitar dispenser.

Praktik semacam ini, jika terbukti, berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Regulasi mengatur ketat penyaluran ke jerigen, termasuk syarat administrasi dan peruntukan yang jelas, guna mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan di tingkat konsumen.

Saat awak media mencoba mengabadikan dan mengonfirmasi aktivitas tersebut, salah satu karyawan SPBU disebut tidak memberikan keterangan.

Upaya menemui penanggung jawab di lokasi pun belum berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat itu. Situasi ini menyisakan ruang tanya: apakah aktivitas tersebut sesuai prosedur, atau justru menyimpang dari ketentuan yang berlaku?

Seorang anggota tim investigasi media menyampaikan, “Kami melihat pengisian BBM bersubsidi ke jerigen dan drum yang kemudian dimuat ke mobil pribadi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pola tertentu yang perlu ditelusuri lebih lanjut.”

Dugaan modus operandi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait potensi dampak terhadap distribusi BBM bersubsidi. Jika penyaluran tidak tepat sasaran, maka masyarakat yang berhak justru berisiko mengalami keterbatasan pasokan.

Tim media berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Gresik, dapat melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Gresik.

Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen SPBU 54.611.11 belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *