PASURUAN, tretan.news – Dinas koperasi dan UKM kabupaten Pasuruan, Sosialisasikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk wilayah Kecamatan Pandaan dan Gempol, Senin (05/05/2025).
Bertempat di Aula Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sosialisasi direncanakan berlangsung selama dua hari 5 -6 mei 2025.
Untuk hari ini, sosialisasi diperuntukkan Kades dan Ketua Kopdes. Sedangkan besok, sosialisasi akan diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Kopdes.
Sosialisasi hari pertama terasa monoton,karena masih berkutat soal pembentukan,sama sekali tidak membahas juknis pembiayaan. Padahal juknis ini yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar Kades dan Ketua Kopdes Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi UKM (Kadiskop UKM) Tri Krisni Astuti menegaskan, sosialisasi kali ini fokusnya pada pembentukan. Bukan pembiayaan maupun regulasi.
“Terbentuk dulu, nanti regulasi menyusul. Yang penting pembentukan. Jadi di-skip dulu ya kalau ada yang mau tanya pembiayaan,” ujarnya saat berbicara dihadapan para peserta.
“Kalau prinsip koperasi kan modal dasarnya dari anggota, karena koperasi dari, oleh, dan untuk anggota. Untuk yang lain-lain, kami juga masih menunggu. Sementara ini pemerintah fokus mengejar pembentukan,” paparnya.
Namun, Mantan Camat Prigen ini memastikan bahwa biaya pembentukan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Termasuk biaya notaris untuk memproses badan hukum Kopdes Merah Putih.
“Jangan khawatir, nanti biaya pembentukan ditanggung APBN dan APBD. Nanti kita tunggu bagaimana prosedurnya,” terangnya.
Sayangnya, dalam sosialisasi ini sama sekali tak dibahas juknis pembiayaan. Padahal juknis ini yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar Kades dan Ketua Kopdes Merah Putih.
Pernyataan ini tentu membuat sebagian Kades tak puas. Beberapa diantaranya berharap mendapat bocoran informasi ada atau tidaknya gaji untuk pengurus Kopdes.
“Kalau sosialisasi semacam ini di desa juga sudah dilakukan. Saya kira ada hal yang baru. Ternyata tidak,” ujar Kades asal Pandaan yang enggan disebutkan namanya.