SAMPANG, tretan.news – Menyusul munculnya pemberitaan viral terkait dugaan pemerasan terhadap pengepul bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar oleh oknum anggota Polres Sampang, pihak kepolisian menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darus Salam, mewakili Kapolres Sampang, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik dalam hal disiplin maupun tindak pidana.
“Kapolres Sampang telah menginstruksikan saya untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota dalam pemerasan terhadap pengepul solar bersubsidi. Proses penyelidikan internal sudah kami mulai,” ujar AKP Darus Salam.
Ia menjelaskan, pada Minggu, 4 Mei 2025, tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang telah meminta keterangan dari anggota yang namanya disebut dalam laporan media online.
Tak hanya anggota yang diduga terlibat, pihak Sipropam juga akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut guna memperjelas duduk perkara.
“Jika terbukti melanggar dan mencoreng nama baik institusi Polri, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut AKP Darus Salam saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, AKP Darus Salam menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran, baik ringan maupun berat, tetap akan mendapatkan penanganan dan sanksi disipliner.
Sebagai pengemban fungsi pengawasan internal, Sipropam berkomitmen untuk menjaga integritas serta profesionalisme anggota Polri agar citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Sampang tetap terjaga.