Sinergi Lawan Narkoba, Lapas Pamekasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Sampang

Pamekasan, tretan.news Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan  Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan mereka dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Sampang, pada Selasa (29/4/2025).

Acara yang digelar sebagai langkah konkret untuk menekan laju peredaran narkoba di kawasan Madura, khususnya Kabupaten Sampang, ini dihadiri oleh berbagai unsur penting. Di antaranya, perwakilan Kepala BNN RI yakni Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si, Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, serta Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Hadir pula Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura, jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, dan sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang mengapresiasi terselenggaranya acara pemusnahan barang bukti di wilayahnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka peredaran narkotika di Kabupaten Sampang, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan jajaran pemerintah daerah terhadap bahaya narkoba.

“Kegiatan ini menjadi momentum sekaligus cambuk bagi pemerintah daerah serta masyarakat untuk senantiasa berupaya memutus rantai peredaran dan memberikan penyadaran terhadap bahaya laten Narkoba,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayahnya telah berkomitmen untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai zona bebas narkoba. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan narkotika.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung gerakan pemberantasan narkoba. Seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur harus menjadi zona bebas dari narkoba. Memperkuat sinergitas antar seluruh pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, juga menyampaikan pandangannya bahwa deklarasi dan penandatanganan komitmen ini merupakan simbol penting dari gerakan bersama dalam melawan narkotika, terutama di wilayah Madura, serta menguatkan sinergi antara Lapas/Rutan dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujarnya.

Selain pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen, acara ini juga diisi dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 14.708,477 gram sabu dan 8.330,561 gram ganja. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mobil incinerator milik BNNP Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memastikan barang-barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan ini menandai sinergi nyata antar lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, bebas dari pengaruh dan ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *