Malang Raya, TRETAN.news – Setelah ramai menjadi perbincangan publik akhirnya Mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di pastikan angkat kaki dari rumah dinas yang beralamat di Jalan Ijen NO.2 Kota Malang,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo, juga sudah di panggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Untuk di mintai keterangan atas Masalah ini.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika Mengaku sudah memanggil Sekda untuk di mintai keterangan terkait kegaduhan ini.
“Sudah saya tanyakan langsung tadi, klarifikasinya beliau (Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso) menyatakan Pak Iwan (PJ Wali Kota Malang) sudah bisa memasuki rumah dinas itu, dan rumah itu sudah siap ditempati. Kami akan cek saja di lapangan,” ucap Made, Jumat (16/8/24).
Menurut Made, berdasarkan keterangan Sekda Kota Malang, fasilitas negara untuk menunjang kinerja PJ Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, saat ini sudah disiapkan.
“Sudah di siapkan semuanya untuk Pak Iwan. Mobil dinas sudah diberikan, rumah dinas sudah disiapkan untuk beliau (PJ Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan). Ayo sama-sama kita ngecek di lapangan,” Ucapnya.
Akan tetapi, ketika ditanya apakah dapat dipastikan bahwa Wahyu Hidayat sudah tidak bermalam di rumah dinas tersebut, Made mengajak kepada awak media dan masyarakat untuk ikut mengawasinya.
“Katanya hari ini (Jumat 16/8/2024) sudah tidak di situ (Rumah Dinas), tapi ya kita lihat saja fakta dan realitanya. Kalau tidak sesuai, terus nanti kita lihat Pak Iwan tinggalnya di mana, saya juga akan ketemu sama Pak Iwan, bahwa beliau wajib menempati Ijen 2. Karena itu adalah hak beliau,” Tegas Made.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana mengatakan Seharusnya sebagai Pj Walikota Malang (Wahyu Hidayat) saat menjabat dapat memahami bahwa dirinya hanya bertugas sementara, dan tinggal di rumah dinas juga sementara, Dimana barang-barang pribadinya juga tidak akan begitu banyak yang harus dipindahkan dari rumah dinas ke rumah pribadi.
“Seharusnya sebelum kejadian ini Viral di beberapa media, sebagai seorang negarawan yang paham aturan, jauh hari sebelum dirinya berhenti dari jabatan, harusnya sudah keluar dari segala fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut. Harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” Tegas Awangga .