Serap Anggaran 2 milyar, Proyek Pembangunan Atap Gedung Parkir Gajayana di Duga Lalai Terapkan K3

MALANG, tretan.news – Pembangunan fasilitas parkir vertikal tiga lantai, yang berada di sekitar Kawasan Stadion Gajayana Kota Malang masih terus dilakukan, untuk Kali ini, proyek di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Malang masih melanjutkan pembangunan atap gedung parkir vertikal, namun anehnya proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.2 Milyar ini ditengarai tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bahkan papan nama proyek tidak terlihat di sekitar proyek tersebut.

Sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan pemberitahuan anggaran dan pelaksana pekerjaan, terkesan tidak adanya transparansi, bahkan pekerja yang melaksanakan pekerjaan parkir vertikal terlihat tidak menggunakan kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menurut nya Pengawas dinas dan konsultan pengawas dapat diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Karena kontraktor pelaksana tidak menyediakan kelengkapan K3,
jelas- jelas pekerjaan bahan baja, yang rawan kecelakaan berat bagi pekerja, tapi tidak dilindungi dengan helm kerja.
Apalagi ini pekerjaan di lantai 3,” Ucapnya.

Selain itu, Lanjut Angga, apakah pekerjaan tersebut sudah di daftarkan ke BPJS untuk BPJS jasa konstruksi.

“Kalau ternyata belum didaftarkan sampai tanggal hari ini, berarti sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana berikut pengawas” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *