Sengketa Keluarga Pengusaha Rokok Pamekasan Meluas ke Ranah Hukum

SURABAYA, tretan.news – Perselisihan internal keluarga pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, kini memasuki ranah hukum setelah Wahyu Budianto memutuskan untuk menempuh jalur legal terkait berbagai isu yang melibatkan ayahnya, Bambang Budianto, pemilik Pabrik Rokok Ayunda.

Wahyu Budianto, putra kedua Bambang Budianto, melaporkan adanya pernyataan yang menurutnya merugikan dirinya.

Sengketa ini bermula dari beredarnya informasi bahwa Bambang Budianto menyatakan Wahyu bukanlah anak kandungnya, melainkan anak angkat.

Selain isu tersebut, beredar pula kabar mengenai dugaan pernikahan Bambang Budianto dengan Nurika Alfin Maulidina, yang merupakan mantan istri Wahyu Budianto.

Pada Rabu (24/9/2025), Wahyu Budianto mendatangi Kantor Hukum D’Firmansyah S.H., & Rekan di Jalan Peneleh nomor 128 Surabaya untuk melakukan konsultasi hukum. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Dodik Firmansyah.

Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum, menjelaskan rencana langkah hukum yang akan ditempuh.

“Yang pasti, kami akan tempuh upaya hukum pidana dan perdata,” ujar Dodik Firmansyah melalui sambungan telepon, Kamis (25/9/2025).

Sukardi SH, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Wahyu Budianto, menambahkan: “Ya kita akan melakukan upaya hukum pidana dan perbuatan melawan hukum (PMH) untuk memberikan pembelaan terhadap klien kami.”

Wahyu Budianto menyatakan bahwa isu yang beredar telah merugikan dirinya secara pribadi. Terkait status sebagai anak kandung, dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA.

Mengenai dugaan pernikahan ayahnya dengan mantan istrinya, Wahyu mengaku tidak menampik jika ayahnya sering berada di rumah Nurika Alfin Maulidina di Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

“Kalau tidak percaya bisa dibuktikan jam 12 malam, cek di sekitar Balai Kelurahan Kolpajung, pasti ada,” kata Wahyu Budianto.

Merespons berbagai isu yang beredar, Bambang Budianto memberikan bantahan keras. Pada Kamis (25/9/2025), dia bahkan bersumpah di bawah Kitab Suci Al-Quran yang disaksikan tokoh agama, Kepolisian, TNI, dan tokoh Pemerintah Desa.

“Saya bersumpah di bawah kitab Suci Al Quran. Pertama, bahwa saya, Bambang Budianto tidak pernah dan tidak akan melakukan pernikahan dengan Nurika Alfin Maulidina. Kedua, saya tidak pernah melakukan perzinahan dengan Nurika Alfin Maulidina.

Demikian pernyataan dan sumpah saya. Jika saya berbohong atau melanggar sumpah, semoga Allah SWT melaknat dan mengazab saya,” demikian sumpah yang diucapkan Bambang Budianto.

Bambang Budianto menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan isu tersebut untuk menjatuhkan reputasinya, baik secara pribadi maupun perusahaan yang dipimpinnya.

“Saya tahu aturan. Saya bukan binatang. Saya tahu AV itu tak batal wudhu. Jadi itu jelas dan amat sangat merugikan saya, keluarga, dan juga usaha yang saya jalankan,” tegasnya.

Terkait foto dirinya bersama Nurika Alfin Maulidina saat menjalankan ibadah Umrah di Mekkah, Bambang tidak menyangkal keautentikan foto tersebut. Namun, dia menjelaskan konteksnya.

“Saya tiap tahun memberangkatkan karyawan umroh dan leadernya (pemilik usaha) ada juga mbak AV. Bukan berdua, tapi banyak dengan karyawan. Jadi, berita dan flyer yang tersebar di media sosial itu hoax tanpa ada konfirmasi ke saya,” jelasnya.

Bambang Budianto mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

“Saya berharap masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu seperti ini. Jangan sampai termakan fitnah yang sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sengketa keluarga ini diperkirakan akan berlanjut ke pengadilan mengingat telah adanya kuasa hukum yang ditunjuk oleh Wahyu Budianto. Proses hukum yang akan ditempuh meliputi jalur pidana dan perdata untuk menyelesaikan berbagai isu yang muncul dalam keluarga pengusaha rokok ini.

Masyarakat dan media diharapkan dapat menyikapi perkembangan kasus ini dengan bijak sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *